Selasa, 14 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Walikota Hendi Aktifkan KIM untuk Pilah Informasi Hoax

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengukuhkan 25 pengurus Kelompok Informasi Masyarakat sebagai penyambung antara pemerintah dengan masyarakat

Penulis: galih permadi | Editor: iswidodo
tribunjateng/dok
FOTO DOKUMEN Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengukuhkan 25 pengurus Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Ruang Lokakrida lantai VIII, Balaikota Semarang, Rabu (26/7). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Galih Permadi

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengukuhkan 25 pengurus Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Ruang Lokakrida lantai VIII, Balaikota Semarang, Rabu (26/7).
Pengaktifan kembali KIM diharapkan menjadi penyambung antara pemerintah dengan masyarakat.

Sebanyak duapuluh lima pengurus berasal dari berbagai elemen masyarakat dan pengurus 17 Kecamatan se-Kota Semarang yang berkompeten di bidangnya. Adapun ketua KIM yang terpilih untuk menjalankan amanah selama periode 2017-2022 adalah H. Mustain.

Hendi mengatakan keberadaan KIM yang sangat diperlukan sebagai penyambung antara pemerintah dengan masyarakat Kota Semarang.

"Perjuangan yang sangat luar biasa, KIM yang dulu pernah eksis, Alhamdulillah pada tahun 2017 ini diaktifkan kembali untuk bermitra," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Tribun Jateng.

Informasi, kata Hendi, begitu mudah masuk sehingga diperlukan komunitas yang bisa memilah informasi-informasi yang akan disebarkan ke masyarakat khususnya warga Kota Semarang.

"Informasi itu ibarat pisau bermata dua, dengan semakin cepat teknologi informasi berkembang, maka masyarakat akan dengan mudah menginformasikan segala hal yang terkait dengan lingkungan sekitar. Sementara di sisi negatifnya, pada saat informasi tersebut tidak didasari fakta-fakta yang akurat, maka akan menjadi informasi hoax," ujarnya

Hendi berharap agar pengurus KIM bisa menjadi filter penyeimbang antara program pemerintah dan juga kebutuhan masyarakat di lapangan melalui aplikasi smart city yang dimiliki Pemerintah Kota Semarang seperti 'Lapor Hendi', P5M, dan Pusat Informasi Publik.

"Pada saat warga bertanya atau komplain tentang lingkungan, hendaknya KIM bisa meneruskan ke Pemerintah Kota Semarang, supaya kita bisa melakukan perbaikan-perbaikan yang diinginkan warga," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved