Kejahatan Siber
Polisi Amankan 29 WN China di Pondok Indah, Diduga Jaringan Kejahatan Siber Internasional
Tim gabungan kepolisian Indonesia menggerebek rumah di Pondok Indah yang dijadikan markas jaringan kejahatan siber internasional asal China.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Tim gabungan kepolisian Indonesia serempak menggerebek sejumlah rumah yang dijadikan markas jaringan kejahatan siber internasional asal China di sejumlah titik.
Selain di Batam, Bali, dan Surabaya, kepolisian Indonesia juga memggerebek rumah mewah di kawasan elit Pondok Indah, Jakarta Selatan, sejak Sabtu (29/7/2017) pukul 14.00 WIB.
Pantauan Tribunnews.com, rumah mewah dua lantai yang digerebek di Pondok Indah berada di Jalan Sekolah Duta Raya Nomor 5 RT 015 RW 002 Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Setidaknya, ada 29 laki-laki dan perempuan berkewarganegaraan China. Mereka langsung dikumpulkan di ruang tengah rumah tersebut.
Baca: Lima WNA China Digerebek dan Diperiksa Polisi, Ada Pengakuan Mengejutkan
Penggerebekan dipimpin Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiharto.
Didik menjelaskan, 29 orang WN China tersebut diamankan karena diduga bagian jaringan kejahatan siber internasional.
Mereka diduga terlibat sejumlah kasus penipuan dan pemerasan bermodus kejahatan siber. Dan, korbannya merupakan sejumlah warga di China.
"Diduga melakukan kejahatan cyber crime lintas negara," ujar Didik.
Didik membenarkan, penggerebekkan di Pondok Indah rangkaian penindakan yang dilakukan kepolisian Indonesia di sejumlah tempat.
Baca: Mencurigakan, Lima WN China Ditangkap saat Secara Diam-diam Ngebor Tanah di Lanud Halim
Pengungkapan kasus ini hasil bekerja sama dengan kepolisian China.
Penindakan di lapangan dilakukan tim gabungan Mabes Polri serta Ditkrimum dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
Informasi yang dihimpun, Satgas Merah Putih juga dilibatkan dalam penanganan kasus ini. (tribunnews.com)