Kamis, 9 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Vladimir Putin Usir 755 Staf Diplomat Amerika Serikat dari Rusia

Presiden Rusia, Vladimir Putin, memerintahkan pengusiran 755 staf diplomat Amerika Serikat setelah Washington menerapkan rangkaian sanksi pada Moskow.

Editor: rika irawati
REUTERS
Presiden Rusia, Vladimir Putin, berbicara dengan Menteri Pertahanan, Sergei Shoigu, di St Petersburg, Minggu (30/7/2017). 

TRIBUNJATENG.COM - Presiden Rusia, Vladimir Putin, memerintahkan pengusiran 755 staf diplomat Amerika Serikat setelah Washington menerapkan rangkaian sanksi terhadap Moskow.

Keputusan pengusiran sejatinya telah dirilis pada Jumat (28/7/2017) lalu namun kemudian Putin menegaskan, ke-755 orang itu harus sudah angkat kaki dari Rusia pada 1 September mendatang.

Kepada stasiun televisi Rusia, Putin mengatakan, "lebih dari 1.000 orang telah bekerja dan masih bekerja" di kedutaan dan konsulat-konsulat AS dan "755 orang harus menghentikan aktivitas mereka di Rusia".

Putin mengaku, tidak ingin menerapkan sanksi lanjutan namun di sisi lain dia mengatakan tidak melihat hubungan kedua negara berubah "dalam waktu dekat".

Wartawan BBC di Washington DC, Laura Bicker, mengatakan, pengusiran 755 staf diplomat AS dari Rusia boleh jadi pengusiran dalam jumlah terbesar dari suatu negara dalam sejarah modern.

Ratusan orang itu, menurut wartawan BBC di Moskow, Sarah Rainsford, meliputi staf diplomat dari berbagai kawasan di Rusia. Selain para staf kedutaan di Moskow, personel yang terdampak mencakup staf konsulat di Ekaterinburg, Vladivostok, dan St Petersburg.

Pemerintah AS menilai, tindakan Rusia "disayangkan dan aksi yang tidak perlu". "Kami tengah meninjau dampak pembatasan tersebut dan bagaimana kami akan meresponsnya," ujar seorang pejabat Departemen Luar Negeri AS.

Pada Kamis (27/7/2017), Senat Amerika Serikat sepakat menjatuhkan rangkaian sanksi terhadap Rusia.

Rangkaian sanksi terhadap Rusia dirancang sewaktu Barack Obama masih menjabat presiden AS. Kala itu, sanksi-sanksi tersebut didesain sebagai hukuman atas aksi Rusia menganeksasi Krimea dari Ukraina pada 2014.

Wujud sanksi beragam, antara lain pembekuan aset sejumlah petinggi pemerintah Rusia serta pembatasan pada industri minyak Rusia, sektor keuangan, teknologi, dan persenjataan. (BBC Indonesia)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved