EDAN, Ibu di Tarakan Ini Simpan Mayat Bayinya di Freezer Tempat Pencucian Mobil
Warga Tarakan, Kalimantan Utara dikejutkan penemuan bayi di dalam freezer. Sudah tiga bulan bayi itu disimpan di freezer tempat pencucian mobil.
TRIBUNJATENG.COM, TARAKAN ‑ Masyarakat Kampung Satu, Jalan Pulau Bunyu RT 11, Kota Tarakan, Kaltara, dikejutkan penemuan bayi berjenis kelamin perempuan dalam freezer atau lemari pendingin, di tempat usaha pencucian mobil, Rabu (2/8) malam pukul 19.30 Wita.
Mengetahui ada bayi dalam kondisi meninggal di freezer tersebut, masyarakat langsung melaporkan kepada Polres Tarakan.
Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Tarakan yang tiba di lokasi kejadian kemudian membawa jenazah bayi malang itu ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan.
Polisi juga membawa sejumlah saksi dan pemilik pencucian mobil berinisial DO untuk dimintai keterangannya di Polres Tarakan.
Hanya butuh 10 jam, Satreskrim Polres Tarakan menetapkan tersangka SA, perempuan yang tak lain ibu bayi itu sebagai tersangka pelaku penyimpanan bayi dalam freezer.
"Kita tetapkan tersangka, setelah SA mengakui perbuatannya. SA ini merupakan istri siri DO. SA mengaku melahirkan bayinya pada Mei, tanpa dibantu siapapun. Waktu dilahirkan, bayinya sudah meninggal dunia," jelas Kasat Reskrim Choirul Jusuf, Kamis (3/8/2017) di Mapolres Tarakan.
Baca: INNALILLAHI! Sempat Dikira Boneka, Sesosok Bayi Ditemukan Warga Di Sungai Desa Plantaran
Ketika bayi yang malang itu dilahirkan sudah dalam kondisi meninggal, wanita berusia 24 tahun itu kalut dan menyimpan bayinya dalam freezer kulkas yang ada di rumah.
Kasat Reskrim Choirul Jusuf menjelaskan, dua hari usai melahirkan, SA pagi‑pagi membawa bayinya dipindahkan ke dalam freezer yang ada di tempat usaha pencucian mobil milik suaminya.
Bayi yang sudah meninggal itu dibungkus plastik hitam kemudian dimasukkan lagi dalam panci. Panci itu diletakkan di bagian paling bawah freezer, bersama daging.
Saat memasukan bayinya ke freezer, SA sempat meminta kepada karyawan yang ada di tempat pencucian mobil agar tidak membuka isi plastik yang ada di panci dalam freezer.
Arahan SA ini pun dituruti karyawanya, sampai akhirnya peristiwa ini terkuak. "Alasan pelaku memasukkan bayinya dalam freezer karena waktu itu kalut dan takut. Pelaku pikir, kalau disimpan dalam tanah ketahuan banyak orang akhirnya disinpan di freezer," kata Choirul.
Saat ditanya apakah DO mengetahui istrinya hamil? "Saat kita melakukan pemeriksaan, suaminya tidak pernah mengetahui istrinya hamil maupun melahirkan. Yah seperti biasa saja, jadi waktu hamil tidak kelihatan," ungkapnya.
Baca: Geger, Santri di Banjarnegara Temukan Bayi Terbungkus Kantong Kresek
Menurut Choirul, sampai saat ini, pihaknya masih menetapkan SA sebagai tersangka, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya. Kasus ini masih dalam proses pengembangan.
"Dalam waktu dekat ini juga kita akan melakukan autopsi untuk memastikan penyebab bayi tersebut meninggal dunia" ujarnya.
Mengenai apakah SA mengalami gangguan kejiwaan, kata Choirul, pihaknya belum bisa memastikan. Untuk kepastian itu harus ada tes psikologi. "Yah mungkin nanti kita panggil psikolog untuk memastikannya," katanya.
Akibat perbuatannya, SA dikenakan pasal 340 KHUP, 341 KUHP, 342 KUHP dan dilapis dengan pasal perlindungan anak Nomor 80 ayat 3, Junto pasal 7 dan 6 C. Maksimal ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.
Pantuan Tribun, SA memiliki kulit putih dengan rambut panjang yang diwarnai cokelat. Di kantor Polres Tarakan, SA mengenakan baju oranye baju tahanan Polres Tarakan.
Baca: Warga Batang Geger Temukan Bayi Terbungkus Plastik Pupuk Masih Hidup
Saat dilakukan jumpa pers, wajah SA ditutup menggunakan sebuah topi milik seorang wartawan.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Tarakan Hasan Basri mengatakan, pihaknya akan mengecek langsung kasus ini.
"Nanti kami akan kesana mengetahui seperti apa sebenarnya kasus ini. Apakah kasus ini terkait dengan permasalahan ekonomi keluarga atau ada masalah lain. Jadi, ini harus benar‑benar kita ketahui dulu," ujarnya.
Pantuan Tribun, pukul 16.00 Wita, terlihat lima orang pegawai Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Tarakan mendatangi Kantor Polres Tarakan. Mereka ingin menemui langsung SA yang merupakan pelaku sekaligus ibu bayi malang tersebut. (tribunkaltim)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-bayi_20160722_144756.jpg)