Nyonya Meneer Pailit

INILAH Sejarah 98 Tahun Nyonya Meneer, Mulai dari Berdiri hingga Dinyatakan Pailit

Nama Asli Nyonya Meneer yakni Lauw Ping Nio. Wirausahawan asal Jawa Timur ini menekuni bidang industri jamu sejak 1919

Penulis: iswidodo | Editor: bakti buwono budiasto
tribunjateng/dok
PT NYONYA MENEER di KOTA SEMARANG 

1989-1994 - Terjadi konflik kedua.

1995 - Konflik berakhir dengan pelepasan saham anggota keluarga. Perusahaan Nyonya Meneer sepenuhnya dipegang oleh cucu Nyonya Meneer yang bernama Charles Saerang. Empat cucu Nyonya Meneer lainnya pun memutuskan untuk berpisah setelah menerima bagian masing-masing.

2006 - PT Nyonya Meneer telah memperluas daerah pemasarannya hingga ke Taiwan sebagai bagian ekspansi perusahaan ke pasar luar negeri setelah berhasil berekspansi ke Malaysia, Brunei, Australia, Belanda, dan Amerika.

2013 - Karyawan demo lantaran tunggakan gaji

2015 - PT Nyonya Meneer melawan kreditur di pengadilan Niaga Semarang. Permasalahan berakhir damai melalui kesepakatan proposal masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Masa pembayaran utang PT Nyonya Meneer kepada 35 kreditor diangsur selama lima tahun. Kesepakatan lain nilai utang PT Nyonya Meneer yang awalnya diminta membayar Rp 117 miliar kepada distributor tunggal PT NMI, disepakati hanya utang sebesar Rp 39 miliar.

2016 - Karyawan mogok kerja tunggakan gaji karyawan tetap selama 4 bulan, sedangkan karyawan harian selama 12 minggu. Setelah mediasi, karyawan berjanji akan kembali bekerja. Perusahaan akan membayar gaji secara mencicil.

2017 - Pabrik jamu legendaris PT Nyonya Meneer akhirnya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang dalam sidang pada Kamis (3/8/2017) kemarin. Putusan pailit terhadap PT Nyonya Meneer disampaikan oleh ketua Pengadilan Negeri Semarang Nani Indrawati yang memimpin sidang. (tribunjateng/berbagai sumber)

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved