Nyonya Meneer Pailit
PT Nyonya Meneer Pailit, KSPN Ikut Awasi Aset Perusahaan Agar Tak Seenaknya Dijual
Ribuan buruh PT Nyonya Meneer terancam tak mendapat pesangon pasca perusahaan jamu tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: rika irawati
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ribuan buruh PT Nyonya Meneer terancam tak mendapat pesangon pasca perusahaan jamu tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jawa Tengah, Nanang Setyono, berharap, pemerintah turun tangan ikut memperjuangkan hak buruh.
"Ada sekitar 1.400 buruh di PT Nyonya Meneer yang akan kehilangan pekerjaan dan terancam tak dapat pesangon. Tentu, dampaknya tak hanya mereka tetapi juga dampak pada beban ekonomi keluarga," kata Nanang, Sabtu (5/8/2017).
Terkait kondisi ini, Nanang mengaku telah melapor ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pihaknya juga turut serta mengawasi agar tak terjadi penjualan aset tanpa sepengetahuan karyawan..
"Kami meminta pemerintah ikut turun tangan dan mendesak pihak perusahaan untuk mendahulukan hak buruh jika terjadi lelang aset," ujarnya. (*)