Nyonya Meneer Pailit
KRONOLOGI PT Nyonya Meneer Dinyatakan Pailit dan Rencana Charles Saerang Banding
Presiden Direktur PT Nyonya Meneer Charles Saerang tak menyangka perusahaan yang telah dirintis sejak 1919 dinyatakan pailit Pengadilan Negeri Semaran
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Presiden Direktur PT Nyonya Meneer Charles Saerang tak menyangka perusahaan yang telah dirintis sejak 1919 dinyatakan pailit Pengadilan Negeri Semarang.
Menurut Charles, manajemen melalui tim legal akan melakukan banding sebagaimana diatur dalam perundang-undangan dan untuk mempertahankan produk jamu Nyonya Meneer yang saat ini masih banyak permintaan.
"Nanti tim legal yang akan mengurus semuanya (pengajuan banding). Saya kaget, kecewa, padahal perusahaan kami sehat," ucap Charles, Sabtu (5/8).

Perusahaan produsen jamu legendaris Nyonya Meneer dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang pada 3 Agustus 2017, karena kesulitan membayar utang mencapai miliaran rupiah..
Charles menjelaskan, saat ini manajemen menghormati dan mengikuti mekanisme hukum, serta menunggu keputusan kurator terkait produksi. "Sekarang karyawan 200-an orang sudah dirumahkan, tapi ini pasar tidak bisa ditinggal. Kalau kurator memberikan izin kami kerja lagi, tapi sekarang sesuai kutator," tuturnya.

Baca: Dulu Jaya Sekali Kini Pailit, Sebelum Lebaran Karyawan Nyonya Meneer Sudah Minta Pesangon
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro memaparkan, bangkrutnya Nyonya Meneer akibat persaingan dengan perusahaan lain.
Menurut Bambang, ada merek jamu yang mampu mengikuti tren masyarakat sesuai perkembangan zaman.
"Soal jamu, kita lihat ada merek lain yang saya sebut bisa melakukan adjustment dengan baik, keuntungan dan omzet pun meningkat," ujar Bambang.
Bambang tidak ingin menjustifikasi adanya masalah manajemen Nyonya Meneer atau masalah pasar jamu saat ini. Namun, dalam dunia usaha, kata Bambang, semua perusahaan bisa gulung tikar jika tidak mampu mengikuti keinginan pasar.

"Perusahaan datang dan pergi, hanya perusahaan yang punya daya saing baik yang bisa menjaga kemampuan melihat peluang usaha yang akan bisa bertahan," kata Bambang.
Mantan Menteri Keuangan itu memaparkan, fenomena perusahaan lama pailit itu adalah hal yang biasa terjadi. Banyak pengusaha di negara seperti Amerika Serikat (AS), kata Bambang, juga bisa bangkrut jika tidak mampu berinovasi.
"Di negara maju seperti AS pun, banyak perusahan besar tidak berdaya menghadapi gejala perubahan yang luar biasa, dan kemudian (perusahaan baru) menggantikan peran mereka," ujar Bambang.
Ekonom senior Indef, Didik J Rachbini mengungkapkan, tidak mampunya bersaing dalam berbisnis di era digital, dinilai menjadi penyebab kebangkrutan PT Nyonya Meneer yang telah berdiri sejak 1919.
Menurut Didik, penjualan ritel pada saat ini memang mengalami penurunan dan berubah secara cepat, sehingga dapat mematikan industri-industri yang tidak bisa beradaptasi perkembangan."Ini gejala-gejala korporat (perusahaan) yang tidak bersaing," katanya.
"Pemerintah harus perbaiki ekonomi, ditingkatkan pertumbuhan industrinya, karena ini berubah dengan cepat, mungkin saja ratusan perusahaan bisa hilang nanti," tuturnya. (tribunjateng/cetak/tribun/sen/jar)
Rachmat Gobel akan 'Selamatkan' PT Nyonya Meneer, Tapi Kreditur Minta Dibayar Kontan |
![]() |
---|
Museum Taman Djamoe Indonesia Nyonya Meneer Sementara Berhenti Operasi |
![]() |
---|
Kurator Sita Aset PT Nyonya Meneer di Kaligawe |
![]() |
---|
Nyonya Meneer Akan Diselamatkan Rachmat Gobel, Bagaimana dengan Pembayaran Gaji Karyawan? |
![]() |
---|
PT Nyonya Meneer Pailit, KSPN Ikut Awasi Aset Perusahaan Agar Tak Seenaknya Dijual |
![]() |
---|