Pilkada 2018
Beberapa Tentara Kembalikan Formulir Pencalonan di Pilkada Kota Tegal
Ketua DPD PKS Kota Tegal, Amiruddin, merupakan nama terakhir yang mengembalikan formulir pencalonan di Kantor DPD Golkar Kota Tegal.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL- Ketua DPD PKS Kota Tegal, Amiruddin, merupakan nama terakhir yang mengembalikan formulir pencalonan di Kantor DPD Golkar Kota Tegal.
Amiruddin mengembalikan formulir beberapa jam sebelum penutupan yakni pada Senin (14/8/2017) malam pukul 21.00 WIB.
"Semuanya sudah mengembalikan. Ada 11 orang yang mengembalikkan. Pak Amiruddin paling terakhir," kata Bendahara DPD Golkar Kota Tegal, Ali Rohman yang juga panitia penjaringan, Selasa (15/8/2017).
11 orang sudah mengembalikan formulir itu, tujuh diantaranya mengembalikan formulir bakal calon wali kota. Sedangkan empat lainnya bakal calon wakil wali kota.
Tujuh nama yang mengembalikan formulir wali kota itu antara lain Kolonel Bambang Irianto (anggota TNI), Nursholeh (Wakil Wali Kota Tegal), Siti Masitha Soeparno (Wali Kota Tegal), Eri Sujono (aktivis).
Kemudian, Letkol Laut Arianto (Anggota TNI), dan Letkol CPL Mulyadi (purnawirawan TNI), dan Tanti Prasetyanigrum (Ketua Umum DPW Srikandi Pemuda Pancasila Provinsi Kalimantan Timur/ istri Ketua DPRD Samarinda, Alphad Syarif).
Sedangkan untuk bakal calon wali kota yakni Moh Ilyas (pengusaha/ kader PPP), Wartono (pengusaha), Amirudin (Ketua DPD PKS Kota Tegal), dan Amir Mirza (Ketua DPC Partai Nasdem Brebes).
Setelah ini, dilakukan verifikasi berkas pencalonan. Jika ada kekurangan, bakal calon bisa melengkapinya hingga 19 Agustus 2017 mendatang.
Ali mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan awal berkas pencalonan.
"Rata- rata kekurangannya daftar riawayat hidup dan formulir pendaftaran," terangnya.
Hanya Nursholeh yang merupakan kader internal Partai Golkar. Dia juga sudah mengembalikan formulir pencalonan pada Jumat.
Untuk kader partai ada persyaratan khusus, yakni pernah menjabat atau masuk dalam struktural kepengurusan partai.
Rencananya, berkas pencalonan akan dibawa ke DPD Golkar Jateng pada 21 Agustus 2017. Untuk selanjutnya, rekomendasi dari DPP akan keluar. Menurutnya, rekomendasi keluar diperkirakan pada Oktober atau November 2017. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/wakil-wali-kota-tegal-nursholeh_20170811_172608.jpg)