Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

HUT Kemerdekaan RI

Begini Perilaku Aman Abdurrahman Selama di Lapas Pasir Putih Nusakambangan

Aman Abdurrahman, terpidana kasus pelatihan militer di Aceh disebut layak memperoleh remisi yang menyebabkan dia dibebaskan dari Lapas Nusakambangan,

Penulis: khoirul muzaki | Editor: iswidodo
Tribun Jateng/Khoirul Muzaki/dok
Lapas Pasir Putih Nusakambangan, satu di antara tujuh Lapas di Nusakambangan 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzakki

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Aman Abdurrahman, terpidana kasus pelatihan militer di Aceh disebut layak memperoleh remisi yang menyebabkan dia dibebaskan dari Lapas Nusakambangan, Kamis (17/8)

Kepala Lapas Kelas II B Pasir Putih M Susani mengatakan, Aman memenuhi syarat sesuai Undang-undang sehingga memperoleh hak remisi.

Aman disebutnya berperilaku baik dan tidak pernah berulah di dalam penjara.

"Dia tidak pernah berontak dengan petugas. Tidak pernah melanggar tata tertib di dalam Lapas," katanya, Jumat (18/8)

Tidak terlihat perilaku mencurigakan Aman selama dalam Lapas. Aman juga dijamin sulit melakukan proses radikalisasi di dalam penjara. Pasalnya, selama setahun ini, ia ditempatkan di dalam kamar khusus yang terpisah dengan sel napi lain.

Ruang interaksi Aman terpaksa dibatasi menyusul adanya serangkaian aksi teror yang diduga terkait dengannya.

Selama ini, sahabat dan murid Aman juga tak terlihat oleh pihaknya menjenguk Aman di penjara. Pembesuk Aman selama ini tak lain adalah istri dan anak-anaknya. Setiap jadwal besuk, mereka pun selalu dalam pengawasan petugas.

"Karena tidak ada perkara yang membatalkan remisinya, dia tetap dapat remisi,"katanya

Aman dibon oleh Densus 88 pada Sabtu (12/8) lalu. Padahal, beberapa hari kemudian, Kamis (17/8) adalah hari pembebasannya setelah ia peroleh remisi lima bulan dalam rangka HUT RI ke 72. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved