Kasus Dugaan Korupsi eKTP
Elza Syarief: Miryam S Haryani Sedih dan Tertekan Dianggap Pengkhianat oleh Anggota DPR
Pengacara Elza Syarief mengaku pernah ditemui anggota DPR Miryam S Haryani, pada awal Maret 2017.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pengacara Elza Syarief mengaku pernah ditemui anggota DPR Miryam S Haryani, pada awal Maret 2017.
Saat itu, Miryam menjadi saksi dalam penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP, yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Elza, saat itu, Miryam merasa sedih dan kecewa karena berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya dihadapan penyidik KPK, bocor ke tangan anggota DPR.
Menurut Elza, Miryam merasa tertekan karena dianggap sebagai pengkhianat oleh koleganya, sesama anggota DPR.
Hal itu dikatakan Elza saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/8/2017).
(Baca: Di Video yang Diputar di Sidang Korupsi E-KTP, Miryam Mengaku Ditemui 6 Anggota Komisi III DPR)
Elza menjadi saksi untuk terdakwa pemberian keterangan palsu di pengadilan, Miryam S Haryani.
"Dia sedih, merasa tertekan, terisolir dan tidak nyaman. Orang-orang mengatakan dia pengkhianat," ujar Elza kepada jaksa KPK.
Menurut Elza, dalam BAP, Miryam menjelaskan kepada penyidik KPK mengenai penerimaan dan pembagian uang kepada sejumlah anggota DPR.
Namun, BAP tersebut sampai ke tangan anggota DPR.
(Baca: Disebut Tekan Miryam dalam Kasus E-KTP, Masinton Tantang KPK Buka Rekaman Pemeriksaan)
Saat itu, Elza menyarankan agar Miryam tak khawatir atau takut kepada anggota DPR.
Elza mengatakan kepada Miryam bahwa keterangan dalam BAP bisa dikoreksi bila ada kesalahan.
Namun, Elza mengaku, menyarankan agar Miryam mengatakan fakta yang sebenarnya kepada KPK. (Kompas.com)
Berita ini sudah tayang di Kompas.com, Senin (21/8/2017), dengan judul: Elza Syarief: Miryam Merasa Diadili dan Dianggap Pengkhianat oleh DPR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/terdakwa-kasus-dugaan-pemberian-keterangan-palsu-kasus-korupsi-e-ktp-miryam-s-haryani_20170821_183108.jpg)