Mendag Optimistis Penetapan HET Beras Jaga Daya Beli Masyarakat
Pasalnya, ia mengaku pihaknya telah mempertimbangkan secara masak kebijakan tersebut
Penulis: akbar hari mukti | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita optimistis, penetapan HET beras yang diberlakukan oleh pemerintah mulai 1 September bakal bisa menjaga daya beli masyarakat.
Pasalnya, ia mengaku pihaknya telah mempertimbangkan secara masak kebijakan tersebut.
Hal itu ia jelaskan ketika ditemui di Diamond Convention Center, Solo, Jumat (25/8).
"Sudah kami pertimbangkan dari berbagai aspek. Dengan harga yang ditetapkan, daya beli konsumen bisa kita jaga, daya beli masyarakat pun bisa kita jaga," ujarnya.
Enggar menilai, penetapan HET beras premium sebesar Rp 12.800/kg dan medium sebesar Rp 9.450/kg mampu meminimalisir tengkulak beras bermodal besar untuk memborong beras di pasaran.
"Praktek-praktek kartel seperti itu saya jamin tidak ada lagi. Tempat penggilingan beras yang kecil saya jamin tetap bisa jalan," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, HET yang ditetapkan pemerintah ini berlaku secara zonasi.
"Bagi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Sulawesi serta NTB, HET nya sudah seperti yang ditetapkan itu. Sementara di luar daerah semisal Sumatera, NTT, Kalimantan, dan lain-lain ada selisih Rp 500 setiap kilo," katanya.(*)