Rabu, 27 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wow, Pemkab Kendal Ajukan Dana Bantuan Parpol Rp 8 Miliar

Pemerintah Kabupaten Kendal mengajukan anggaran bantuan partai politik sebesar Rp 8 miliar di tahun 2018 mendatang.

Tayang:
Penulis: dini | Editor: iswidodo
tribunjateng/dok
ILUSTRASI UANG RUPIAH 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dini Suciatiningrum

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal mengajukan anggaran bantuan partai politik sebesar Rp 8 miliar di tahun 2018 mendatang.

Kepala Kantor Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kendal Ferinando Bonay mengungkapkan, pengajuan kenaikan anggaran dilakukan karena sebelumnya ada wacana bantuan partai tingkat Kabupaten/kota Rp 15 ribu per suara, tingkat provinsi Rp 10 ribu per suara dan pusat Rp 5 ribu per suara untuk tahun depan.

"Anggaran tersebut diambil dari APBD dan sudah disetujui DPRD Kendal," ujarnya, Senin (28/08).

Saat ini dana bantuan partai politik di Kabupaten Kendal sebesar Rp 1.854 per suara dengan total bantuan untuk semua partai mencapai 1 miliar 40 juta rupiah. Anggaran tersebut sesuai dengan Permendagri No. 77 tahun 2014.

"Jika nanti pemerintah pusat menetapkan uang bantuan partai politik di bawah bawah Rp 15 ribu per suara, bisa digunakam kegiatan lain daripada nanti kekurangan," paparnya.

Ferry menambahkan sesuai harapan pemerintah pusat kenaikan dana parpol politik bisa membuat partai lebih profesional dan independen sehingga memunculkan kader bagus.

"Bantuan parpol wajib diberikan oleh pemerintah dan minimal 60 persen dananya untuk pendidikan parpol," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved