Desa-desa di Kendal Belum Punya Patok Batas, Tahun 2019 Harus Tertib Administrasinya
Pemerintah Kabupaten Kendal menargetkan semua desa di Kabupaten Kendal sudah memiliki batas wilayah pada 2019.
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dini Suciatiningrum
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal menargetkan semua desa di Kabupaten Kendal sudah memiliki batas wilayah pada 2019.
Kasubag Otonomi Daerah pada Bagian Tata Pemerintahan Setda Kendal, Ardhi Prasetyo mengatakan sampai saat ini desa-desa di Kendal belum memiliki batas-batas yang jelas antara wilayah satu dengan lain.
"Ditakutkan muncul permasalahan terkait batas dan kepememilikian tanah, jadi tahun 2019 semua desa harus memiliki patok yang jelas sehingga adminstrasinya juga tertib" ucapnya, Minggu (03/08)
Untuk itu, setiap desa harus segera melakukan verifikasi batas desanya masing-masing. Dan hasil verifikasi batas desa yang dilakukan desa akan disinkronkan dengan peta desa hasil pemotretan melalui satelit.
Ardhi menegaskan pelaksanaan verifikasi batas desa akan dilakukan oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (TPPBD) yang akan dibentuk pada Oktober mendatang. TPPBD nantinya akan difasilitasi Dispermasdes.
"Targetnya di tahun 2017 ini semua desa di Kabupaten Kendal sudah melakukan verifikasi batas desanya masing-masing," imbuhnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/hari-jadi-kendal-ke-412-mirna-ingin-wujudkan-pemerintahan-kokoh-berkhidmat-untuk-rakyat_20170728_153218.jpg)