Di Kudus Ada 168 Penerima Kartu Jateng Sejahtera Dapat Uang Tunai
Sebanyak 168 warga Kudus terdaftar sebagai penerima program Kartu Jateng Sejahtera (KJS). Program dari pemerintah provinsi di bawah kepemimpinan Ganja
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Sebanyak 168 warga Kudus terdaftar sebagai penerima program Kartu Jateng Sejahtera (KJS). Program dari pemerintah provinsi di bawah kepemimpinan Ganjar Pranowo itu menyasar penduduk Jawa Tengah yang sama sekali tidak menerima jaminan sosial. Misalnya, Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran dan Kartu Indonesia Sehat.
Dari jumlah yang ada di Kudus, yang bakal menerima hanya 115 warga. Hal itu dikarenakan sisa dari seluruh jumlah penerima, ada yang telah meninggal dunia ataupun kondisi ekonominya kian membaik.
Ludful Hakim, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DINSOSP3AP2KB) Kabupaten Kudus mengatakan, dari seluruh penerima KJS merupakan mereka dengan syarat tertentu. Di antaranya mereka yang mengalami gannguan psikis, disabilitas, ataupun yang mengidap penyakit kronis.
Mereka yang mendapat KJS, bakal menerima uang tunai senilai Rp 250 ribu perbulan. Adapun pencairannya yaitu enam bulan sekali melalui Bank Jateng.
Sementara, jumlah penerima KJS di Jawa Tengah terdapat lebih dari 13 ribu warga. Tahun ini pemerintah provinsi menggelontorkan dana dari APBD Provinsi sebanyak Rp 6 miliar untuk program tersebut.
Ludful melanjutkan, seluruh penerima bantuan dari jaminan sosial telah masuk ke dalam daftar Basis Data Terpadu (BDT). karena, dengan adanya BDT tersebut agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran.
“Namun, sampai saat ini masih ada penerima KJS yang belum masuk BDT. Kami akan usulkan ke Kementerian Sosial agar yang belum terdaftar bisa dimasukkan,” kata Ludful kepada Tribunjateng.com, Minggu (3/9/2017). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bupati-musthofa-marah-tinjau-talut-ambrol-di-jatikulon_20170203_165048.jpg)