BREAKING NEWS, KPK Sita Apartemen Milik Perempuan di Solo Paragon Seharga . . .

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan rapat tertutup bersama manajemen Solo Paragon, Kamis (7/9/2017) siang.

Penulis: akbar hari mukti | Editor: iswidodo
tribunjateng/akbar hari mukti
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan satu apartemen di Solo Paragon, Kamis (7/9/2017) siang. Diduga apartemen itu milik seorang perempuan, seharga Rp 400 juta. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan rapat tertutup bersama manajemen Solo Paragon, Kamis (7/9/2017) siang.

Selain itu, KPK melakukan penyitaan terhadap satu unit apartemen di Solo Paragon.

Penyitaan tersebut diduga terkait dengan perkara pengadaan pupuk di Kementerian di tahun 2013 yang menyeret HI dan ST sebagai tersangka.

Berdasar informasi yang diperoleh tribunjateng.com, apartemen tersebut diduga milik ST.

Budi Wiharto, Direktur Operasional Sumindo Gapura Prima Owning Paragon, menjelaskan, pemilik apartemen tersebut merupakan seorang perempuan.

"Entah kasusnya apa. Mungkin oleh KPK dirunut datanya, dan sampai ke kepemilikan apartemen ini. Kalau data yang saya dapat, memang pemiliknya seorang wanita, melalui tangan ketiga, nah yang tangan kedua ini yang sudah jadi tersangka KPK," jelasnya.

Ia pun mengakui, dirinya telah diperiksa di KPK sebagai saksi terkait hal tersebut, Rabu (6/9/2017) di Mapolresta Solo.

"Ada 3 orang yang diperiksa kemarin, yang dua tak tahu siapa," jelasnya.

Ia menjelaskan, harga apartemen yang saat ini disita KPK tersebut senilai Rp 400 juta.
Hingga berita ini diunggah, KPK masih berada di Solo Paragon. (*)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved