Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Usai Cerai, Akhirnya Lucky Hakim Blak-blakan Soal Kawin Kontrak. Tiara Dewi Trauma. . .

Tiara Dewi resmi menyandang status janda setelah sah bercerai dengan Lucky Hakim

Editor: muslimah
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Lucky Hakim dan Tiara Dewi usai menggelar akad nikah di Masjid At-Tin, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Kamis (19/1/2017). 

"Ketidakharmonisan dan ketidakcocokkan yang menjadi penyebab ini. Sudah sama-sama kami cari solusi tetapi ternyata memang tidak bisa diteruskan lagi," kata Lucky, pada waktu itu.

Tiara Dewi sendiri merasa lega setelah hakim mengabulkan permohonan sang Suami untuk bercerai dengannya.

"Alhamdulillah semua udah selesai, enggak perlu saling menyakiti lagi. Sekarang beliau (Lucky) sudah jadi duda dan saya jadi janda baru. Sekarang lebih lega, legowa karena sekarang kami enggak saling menyakiti lagi," kata Tiara saat dijumpai di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2017), seperti dikutip dari Kompas.com

Tiara Dewi juga mengaku trauma menikah dengan seorang artis.

Menurutnya menikah dengan artis tidak mempunyai privasi dalam kehidupan rumahtangganya.

Baginya menikah dengan seorang artis maka akan menjadi tontonan orang banyak.

“Kebetulan ini saya nikahnya sama anggota dewan sekaligus artis. Jadi mau nggak mau seperti ini keadaannya,”

“Kayak aquarium, masalah rumah tangga jadi transparan. Teman-teman wartawan tahu," ungkap Tiara Dewi lagi. Katanya saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, kemarin Rabu (6/8/2017).

Sesungguhnya rumah tangga Tiara Dewi dengan Lucky Hakim sudah bermasalah sejak lama.

Sebelumnya diketahui, Lucky dan Tiara menikah siri pada Desember 2016.

Lucky dan Tiara Dewi baru menikah secara resmi pada tanggal 19 Januari 2017.

Pada pernikahan mereka ternyata ada sebuah perjanjian pranikah yang mereka buat.

Lucky mengaku dalam perjanjian tersebut bukan merupakan perjanjian nikah kontrak.

Pada 30 Juni 2017, Lucky mengajukan permohonan cerai talak atas Tiara melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

(Grid)

Sumber: Grid.ID
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved