Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PENGUMUMAN! Pendaftaran CPNS Gelombang II Resmi Dibuka Hari Ini, Perhatikan 3 Hal Ini

Pendaftaran CPNS Batch II akan segera dibuka mulai hari ini, Senin 11 September 2017

Editor: bakti buwono budiasto
KOLASE/KOMPAS
CPNS 

 TRIBUNJATENG.COM - Pendaftaran CPNS Batch II akan segera dibuka mulai hari ini, Senin 11 September 2017.

Ini merupakan gelombang kedua penerimaan CPNS tahun 2017 ini.

Ada sekitar 17.982 formasi CPNS pada 60 Kementrian/ Lembaga dan 1 Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam batch II tersebut.

Beberapa instansi pemerintah membuka lowongan CPNS 2017 dengan mencapai 1000 kuota lebih.

Misalnya, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi, Kementerian Agama, dan masih banyak lagi.

Baca: Begini Penjelasan Pekerja Asing Soal Insiden Lempat Bendera ke Tanah, Katanya . . .

Kementerian PANRB juga mengingatkan kembali bahwa waktu pendaftaran akan dibuka sebentar lagi. Sebagaimana dikatakan dalam akun Twitter resmi Kementerian PANRB berikut ini.

"Pendaftaran CPNS dibuka Senin, cermati persyaratannya," tulis @kempanrb

Kementerian PANRB juga mengingatkan kepada para peserta yang akan mendaftar untuk mencermati persyaratan yang ada.

Baca: Jelang Pernikahan, Nasib Vicky Shu Mirip Laudya Cynthia Bella, Kena Nyinyir Netizen Seperti Ini

Sebab masing-masing instansi pemerintah yang membuka lowongan mungkin memiliki syarat yang berbeda-beda.

3 Poin Ini Perlu Diperhatikan

Dikutip dari situs menpan.go.id ada beberapa poin yang perlu diperhatikan para peserta pendaftaraan CPNS 2017.

1. Dibuka 11 - 25 September 2017

Jadwal pendaftaran CPNS batch II atau gelombang kedua ini akan dibuka mulai Senin ini (11/9/2017).

“Pendaftaran akan dibuka mulai Senin tanggal 11 September 2017 dan ditutup tanggal 25 September 2017,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dikutip dari situs menpan.go.id .

Selain itu persyaratan lowongan CPNS 2017 ini juga terdiri dari beberapa dokumen yang cukup banyak. Syarat-syarat yang harus dipenuhi berbeda-beda untuk setiap instansi dan jabatan.

Maka dari itu, pelamar disarankan menyiapkan seluruh dokumen pokok yang sekiranya sama untuk setiap instansi.

Pelamar bisa menyiapkan dokumen-dokumen tersebut sebelum tanggal pendaftaran.

2. Pelamar harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK, dan NIK Kepala Keluarga.

Menurut Herman, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), kesalahan yang sering dilakukan pelamar adalah ketika memasukkan
NIK dan nomor KK.

Sebagaimana kita tahu, proses pendaftaran alurnya dimulai dari mendaftar secara online di situs BKN yakni sscn.bkn.go.id.

Di situs itu pelamar harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK, dan NIK Kepala Keluarga.

Dikutip dari situs menpan.go.id (9/9/2017) Herman mengatakan bahwa sejauh ini, banyak pelamar yang bermasalah saat mengisikan NIK dan nomor KK.

Pastikan NIK dan nomor KK tidak bermasalah. “Kalau bermasalah segera hubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.”

3. Pelamar yang sudah mendaftar CPNS Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung

Selain itu Kementerian PANRB‏ juga menyinggung soal peserta yang telah mendaftar di gelombang pertama.

Bagi pelamar yang sudah mendaftar pada penerimaan putaran pertama (Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung) diperbolehkan mendaftar kembali dengan menggunakan account SSCN yang telah dibuat sebelumnya.

Namun apabila terdapat pendaftar pada penerimaan putaran pertama sudah dinyatakan lulus/final diminta untuk tidak mendaftar lagi pada penerimaan putaran kedua. (TribunStyle)

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved