KPK Periksa Saksi-saksi dari RSUD Kardinah Kota Tegal Terkait OTT Siti Masitha
Ada delapan saksi dari unsur pejabat Pemkot Tegal dan manajemen RSUD Kardinah yang diperiksa di Mapolresta Tegal.
Penulis: bakti buwono budiasto | Editor: abduh imanulhaq
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Bakti Buwono
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Tegal nonaktif, Siti Masitha, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan aktivitas di Jawa Tengah.
Setelah menggeledah dan menyita sejumlah barang di Semarang dan Tegal, Selasa ini penyidik KPK melakukan pemeriksaan.
Ada delapan saksi dari unsur pejabat Pemkot Tegal dan manajemen RSUD Kardinah yang diperiksa di Mapolresta Tegal.
"Ada beberapa saksi dalam pemeriksaan itu. Salah satunya Dirut RSUD (Abdal Hakim Tohari)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, melalui telepon kepada Tribunjateng.com, Selasa (12/9/2017) malam.
Febri mengatakan lembaganya terus mendalami indikasi pungutan Jasa Layanan Umum (JLU) dan proyek-proyek lain.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah pejabat Pemkot Tegal menjalani pemeriksaan KPK di aula gedung Bhayangkari, Jalan Yos Sudarso.
Pemeriksaan ini merupakan pengembangan atas operasi tangkap tangan (OTT) Siti Masitha Soeparno. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kpk_20170912_153939.jpg)