Laporan Humas Polres Kebumen
BIKIN Status Nyeleneh di Facebook, Siswa SMK Ini Tiba-tiba Ditangkap Polres Kebumen
Seorang remaja yang kemudian teridentifikasi sebagai Pras (16) ditangkap Polres Kebumen karena statusnya di Facebook.
TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Seorang remaja yang kemudian teridentifikasi sebagai Pras (16) ditangkap Polres Kebumen karena statusnya di Facebook.
"Liaran ora ana mundure.. polisie cekel taleni nang wit gedang baen nggo lemon,” itulah kalimat yang diposting Pras pelajar asal Karanganyar Kabupaten Kebumen pada Minggu (3/9) sekira pukul 13.43 silam di Facebook.
Gara-gara status yang nyeleneh tersebut, Pras berurusan dengan Polres Kebumen.
Jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia, kira-kira begini "Balapan liar tidak ada mundurnya, polisinya diikat di pohon pisang aja untuk dijadikan pupuk," tulis Pras tersebut.
Akun itu bernama Oloy Cilik. Tertulis sebagai warga Jatiluhur kecamatan Karanganyar Kebumen.
"Benar, pemilik akun itu adalah Pras. Kita sudah ketemu, dia juga sudah minta maaf dan mengakui bahwa perbuatannya salah," kata Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto, Kamis (14/9/2017) sebagaimana rilis kepada tribunjateng.com.
Dijelaskan Kapolres, sebagai pelajar, tentu Pras kurang pantas bikin status demikian di media sosial yang seharusnya digunakan secara bijak.
Pras ditangkap polisi pada Rabu (13/9) di sekolah SMK di Karanganyar Kabupaten Kebumen.
Dari hasil penelusuran, pemilik akun itu adalah Pras (16) seorang pelajar kelas dua di salah satu sekolah SMK di Karanganyar Kebumen. Pras adalah warga Jatiluhur kecamatan Karanganyar Kebumen.
"Tentunya dengan meminta izin terlebih dahulu kepada pihak sekolah. Dia diamankan oleh tim Cyber Polres Kebumen dan Polsek Karanganyar," ucap AKP Willy.
Selain itu, AKP Willy berpesan kepada seluruh pengguna media sosial, supaya lebih bijak dalam ber Medsos.
Jangan sampai memicu permusuhan, menyinggung perasaan taupun melecehkan seseorang dan golongan melalui postingan di Medsos karena sekarang ada undang undang yang mengaturnya.
Pras di kantor Polsek Karanganyar didampingi ibundanya. Di hadapan polisi, Pras telah mengakui perbuatannya.
Dirinya juga telah membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi, serta permintaan maaf kepada polisi.
"Motifnya hanya iseng. Dan itu sangat tidak," ujar AKP Willy.
Brigadir M Aditya Suhendro selaku saksi dalam kasus ini mengatakan, Pras telah diberikan pembinaan saat di Polsek Kranganyar. (tribunjateng/humas polres kebumen)