Jaringan Masyarakat Peduli Kendang Demo di Kantor Bupati Rembang
Puluhan orang yang tergabung dalam wadah Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), demonstrasi di halaman Kantor Bupati Rembang
Penulis: yayan isro roziki | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro' Roziki
TRIBUNJATENG.COM, REMBANG - Puluhan orang yang tergabung dalam wadah Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Bupati Rembang, Kamis (14/9).
Para peserta aksi berasal dari dua desa di Kecamatan Gunem: Timbrangan dan Tegaldowo.
"Kami minta pemerintah dan korporasi mengikuti hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang diterbitkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata koordinator aksi, Dullah, dalam keterangan tertulisnya, yang diterima Tribunjateng.com.
Disampaikan, izin pendirian pabrik semen di Rembang adalah cacat hukum. Ini lantaran tak mengakomodir kepentingan perlindungan lingkungan hidup, dalam upaya pembangunan.
Menurut dia, selama ini pemerintah abai terhadap perlindungan kawasan karst di jajaran Pegunungan Kendeng dan sekitar, yang ada di Rembang.
"Pemerintah abai dan tak menjalankan amanat UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," tandasnya.
Seorang tokoh masyarakat setempat, Suparno, mengatakan ia sangat mengapresiasi aksi demonstrasi yang digelar warga. Menurutnya, aksi unjuk rasa merupakan bentuk penyaluran aspirasi yang dilindungi undang-undang. (*)