Operasi Tangkap Tangan Bupati Batubara
Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, Bupati Batubara Diduga Terima Suap Sejumlah Proyek
KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan. Kali ini, KPK menangkap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen yang diduga menerima suap sejumlah proyek.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (13/9/2017). Kali ini, KPK menangkap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen.
Operasi tangkap tangan di wilayah Batubara, Sumatera Utara, itu disebut terkait dugaan suap proyek di daerah tersebut.
"Indikasinya penerimaan hadiah atau janji adanya fee terkait pengurusan sejumlah proyek di sana," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (13/9/2017).
Lebih jauh, Febri belum bisa menjelaskan proyek yang terkait dengan dugaan suap itu.
"Informasi lebih rinci akan kami sampaikan besok (Kamis) pada saat konferensi pers," ujar Febri.
(Baca: Ngamuk Usai Sidang Kasus Narkotika, Anak Bupati Batubara Berkata Kotor dan Acungkan Jari Tengah)
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan tujuh orang, yang berasal dari unsur pejabat daerah, yakni kepala daerah, kepala dinas, dan juga unsur swasta. Satu di antaranya, Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen.
Mereka dibawa ke Polda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan.
"Sekarang proses pemeriksaan masih dilakukan, pemeriksaan awal. Update lebih lanjut akan kami sampaikan," ujar Febri.
Rencananya, mereka yang diamankan akan dibawa ke Kantor KPK di Jakarta, untuk proses lebih lanjut.
Febri mengatakan, KPK punya waktu 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut. (Kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/juru-bicara-kpk-febri-diansyah-di-gedung-kpk-jakarta-senin-1742017_20170503_232307.jpg)