Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

FOCUS

Bukan Obatnya, Tapi Penyalahgunaannya

Bukan Obatnya, Tapi Penyalahgunaannya. Ada 52 anak yang masih sekolah di tingkat SD dan SMP di Kendari, Sulawesi Tenggara saat ini mengalami gangguan

Penulis: adi prianggoro | Editor: iswidodo
tribunjateng/bram
ADI Prianggoro wartawan tribun jateng 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ada 52 anak yang masih sekolah di tingkat SD dan SMP di Kendari, Sulawesi Tenggara saat ini mengalami gangguan kesehatan dan masih dirawat di Rumah Sakit setempat. Bahkan, satu anak yang masih duduk di bangku SD meninggal dunia. Penyebabnya satu, yaitu mengkonsumsi obat PCC dan kapsul Tramadol yang diidentifikasi digunakan puluhan remaja yang mengakibatkan mereka kehilangan kesadaran.. Apa sih PCC dan Tramadol itu?

PCC merupakan singkatan dari paracetamol, caffeine, dan carisoprodol. Obat ini biasanya digunakan sebagai penghilang rasa sakit dan obat sakit jantung. Sementara Tramadol dunia kesehatan peruntukannya untuk menghilangkan rasa sakit pascaoperasi. Penggunaanya pun dalam pengawasan dokter .

PCC dan Tramadol bukanlah narkotika. Obat ini juga berbeda dengan narkotika jenis flakka, seperti kabar yang beredar di media sosial.

PCC merupakan obat keras yang tidak boleh dijual sembarangan atau harus seizin dokter. Namun obat ini dipasarkan dengan harga Rp 25 ribu per 20 butir di Kendari.

Lebih memprihatinkan lagi adalah lima perempuan yang diringkus kepolisian atas kasus di Kendari. Dua di antara perempuan itu merupakan karyawan apotek dan tiga perempuan lainnya berstatus ibu rumah tangga dan karyawan swasta.

Kasus di Kendari ini mengingatkan saya ketika liputan tentang kriminalitas remaja, beberapa waktu lalu. Di Semarang, dulu (dan bahkan masih ada sampai sekarang) marak pelajar SMP dan SMA nge-fly lewat cara sengaja minum obat-obatan, yang mestinya obat legal. Sebut saja yang dikenal dengan sebutan Dextro atau Dextrometorphan (DMP) yang merupakan obat batuk, dan ada juga yang mengonsumsi obat penenang disebut Trihexyphenidyl. Di daerah-daerah tertentu bahkan ada yang mengkonsumsi obat anjing gila.

"Setelah minum rasanya seperti fly, seperti sedang mabuk. Belinya di apotek-apotek tertentu. Selain murah, ini (obat daftar G yang disalahgunakan) bukan narkoba jadi saya dan temen-temen tidak perlu takut (tertangkap polisi)," ujar seorang remaja yang mengkonsumsi pil dextro kepada saya, beberapa waktu lalu.

Maraknya remaja yang menyalahgunakan obat-obatan daftar G atau bisa disebut drug abuse ini mestinya jadi perhatian besar berbagai kalangan, baik itu orangtua, sekolah, kepolisian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), dan seluruh masyarakat. Para remaja tersebut kurang pemahaman dan informasi terkait bahaya dan efek samping penggunaan obat keras tanpa resep dokter.

Padahal, drug abuse akan menyebabkan perubahan pikiran, perasaaan, dan tingkah laku pemakainya serta menyebabkan gangguan fisik dan psikis dan kerusakkan susunan saraf pusat bahkan sampai menyebabkan kematian.

Lingkungan sekitar, pertemanan, dan pemikiran bahwa 'keren' dan nge-trend mengkonsumsi obat-obat daftar G menjadi beberapa faktor para remaja terjerumus penyalahgunaan obat.

Kenapa drug abuse ini marak di kalangan remaja? Sebab, mereka sedang dalam masa peralihan, dari masa kanak-kanak menuju masa puber. Pada usia remaja, mereka biasanya selalu ingin mencoba sesuatu yang baru, tidak mau ketinggalan, mudah dipengaruhi, dan kurang punya pertimbangan matang.

Oleh karena itu, pembinaan dan pengawasan kepada remaja di sekolah, keluarga dan lingkungan wajib dilakukan secara kontiyu. Pihak-pihak terkait juga wajib meningkat pengawasan penjualan obat-obatan hingga di apotek-apotek pelosok desa.

Ingat, permasalahan 'drug abuse' itu bukan bermuara karena produksi obat-obatannya namun lantaran penyalahgunaannya oleh si pemakai. (tribunjateng/adi prianggoro)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved