Inilah Lokasi Kamera CCTV Milik Dishub Kota Semarang, Hasil Zoom Bisa Jadi Bukti E-Tilang
Sebelum diterapkan, kepolisian akan menggelar sosialisasi pada 15-24 September.
Penulis: galih permadi | Editor: abduh imanulhaq
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Galih Permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Penerapan e-tilang melalui bukti kamera closed circuit television (CCTV) di Kota Semarang akan diberlakukan mulai 2 September mendatang.
Sebelum diterapkan, kepolisian akan menggelar sosialisasi pada 15-24 September.
"Sudah ada puluhan titik CCTV yang terpasang di area lampu lalu lintas. Kamera akan nge-zoom saat lampu kuning menyala," jelas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Mukhammad Khadik kepada Tribunjateng.com, Jumat (15/9/2017).
Berikut ini lokasi CCTV milik Dishub Kota Semarang:
1. Krapyak
2. Kalibanteng
3. Abdulrahman Saleh
4. Tugumuda
5. Kyai Saleh-Pandanaran
6. M Thamrin-Pandanaran
7. Pahlawan (Polda Jateng)
8. A Yani-Kimangunsarkoro
9. Bangkong
10. Milo
11. Sam Poo Kong
12. Kaligarang
13. Dr Sutomo (RSUP Kariadi)
14. Peterongan
15. Karangayu
16. Majapahit (exit tol Gayamsari)
17. Gajah-Lamper
18. Majapahit-Supriyadi
19. Fatmawati-Pedurungan
20. Kelinci
21. Tlogosari
22. Terboyo
23. Mangkang
24. Jrakah
25. Tambakaji-Tugu
26. Arteri Soekarno-Hatta
"Kami akan menambah CCTV di 11 lokasi lagi sehingga jumlahnya akan bertambah banyak," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/video-terkait-dishub-kota-semarang-terapkan-atcs_20170914_101343.jpg)