Rapat Paripurna DPRD Kendal Cuma Berlangsung Lima Menit, Ini Sebabnya
Pasalnya, rapat tersebut tidak dihadiri Bupati Kendal Mirna Annisa dan Ketua DPRD Kendal Prapto Utono
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dini suciatiningrum
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kendal dengan agenda penyampaian jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal atas RAPBD Perubahan dan Belanja Daerah anggaran 2017 berlangsung lima menit, Jumat (15/9/2017).
Pasalnya, rapat tersebut tidak dihadiri Bupati Kendal Mirna Annisa dan Ketua DPRD Kendal Prapto Utono.
Rapat penyampaian jawaban bupati diwakili oleh Wakil Bupati Kendal Masrur.
"Berhubung hari ini Jumat dan jawaban sampaian bupati sudah dalam bentuk tertulis dan sudah di tiap tangan peserta maka saya tutup sampai di sini, " ujar Masrur Masykur
Wakil DPRD Muhammad Makmum mengatakan mengingat waktu yang mendekati shalat jumat maka rapat paripurna dipercepat.
"Undangannya jam 09.00 namun dimulai jam 11.00 karena menunggu kuorum," ucapnya.
Menurutnya, agenda hari ini hanya sekedar sampaian jadi bisa dipelajari sendiri karena kerja tidak hanya berbasis lisan namun juga tulisan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/suasana-rapat-paripurna-rapat-dprd-kabupaten-kendal-jumat-1592017_20170915_125257.jpg)