Penyalahgunaan Obat
Polisi Gerebek Ruko Diduga Pabrik Pil PCC di Purwokerto Utara
Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri bersama Polres Banyumas menggerebek pabrik pil PCC di sebuah ruko di Purwokerto Utara, Banyumas.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: rika irawati
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Khoirul Muzakki
TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri bersama Polres Banyumas menggerebek pabrik pil PCC di sebuah ruko di Jalan Raya Baturraden Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas, Selasa (19/9/2017).
Dari penggerebekan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB itu, polisi menyita sejumlah alat bukti berupa mesin produksi dan ribuan butir pil PCC.
Supriyanto, pengelola toko di sisi pabrik pil terlarang itu mengaku kaget melihat penggerebekan itu.
Sebelumnya, Selasa pagi, dia melihat sebuah mobil mondar mandir seperti sedang mengintai ruko di samping tokonya.
(Baca: Empat Ton Karung Diduga Berisi Bahan Pembuat PCC Ditemukan di Cimahi Selatan)
Siangnya, sekitar pukul 13.00 WIB, sejumlah aparat polisi berdatangan ke ruko itu. Namun, dua ruko tersebut tutup.
"Polisi sampai naik, menerobos ke lantai dua, agar bisa masuk karena lantai satu dipagar rapat dan terkunci," katanya.
Meski tinggal berdampingan, Priyanto mengaku tak mengenal penghuni ruko tersebut. Sang penghuni cenderung tertutup dan tak pernah bertegur sapa dengan orang di sekitarnya.
Dilihat dari dialeknya, Priyanto menduga, penghuni ruko bukan orang Purwokerto karena biasa memakai bahasa Sunda.
(Baca: Berawal dari Rematik, Wanita ini Akhirnya Jual PCC ke Anak-anak)
Priyanto sebenarnya sudah mencurigai aktivitas dalam toko itu. Pasalnya, ruko itu selalu tutup. Padahal, dua ruko bersebelahan itu dikontrak mahal.
Kecurigaan lain, halaman parkir toko itu ditutup pagar kawat yang selalu terkunci. Celah pagar juga ditutup bahan seperti fiber berwarna hitam setinggi sekitar 2 meter.
"Jadi, kalau ada mobil atau motor masuk bawa barang tidak kelihatan dari luar. Benar-benar tertutup," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/polisi-gerebek-ruko-diduga-pabrik-pil-pcc_20170919_212141.jpg)