Selasa, 26 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Warga Terdampak Tol Semarang - Batang Demo, Tuntut Akses Jalan Baru

Ratusan warga terdampak tol Batang - Semarang memblokir jln keluar masuk proyek di Dusun Penjor, Desa Nolokerto

Tayang:
Penulis: dini | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Dini Suciatiningrum
Warga pasang spanduk di tengah proyek tol di desa Penjor, Nolokerto, Selasa (19/9/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dini suciatiningrum

TRIBUNJATENG.COK, KENDAL - Ratusan warga terdampak tol Batang - Semarang memblokir jln keluar masuk proyek di Dusun Penjor, Desa Nolokerto, Selasa, (19/9/2017)

Mereka membentangkan spanduk yang berisi sejumlah tuntutan di tengah proyek pengerjaan tol.

Spanduk tersebut berbunyi:

Kami warga Penjor, Nolokerto dan Rejomulyo, Protomulyo tidak menolak jalan tol kami hanya menuntut hak kami !!! Jalan menuju akses makam, masjid, sekolah, kerja, silaturahmi.

Koordinator aksi demo Ghofur mengungkapkan, demo yang diikuti ratusan warga dukuh penjor dari Rt.01, RT. 02 dan RT. 03 RW 06 desa ini intinya ingin agar PT Waskita tidak menutup akses jalan yang menghubungkan dua desa tersebut.

"Kami juga meminta pada Waskita untuk membangun jembatan penyeberangan yang menghubungkan Desa Nolokerto dengan Desa Protomulyo karena kalau tidak ada jembatan penyeberangan warga akan memutar dua sampai tiga kilometer, " ujarnya.

Humas PT Waskita Seksi IV, Toto Suharto bicara di depan warga pendemo,  Selasa (19/9/2017).
Humas PT Waskita Seksi IV, Toto Suharto bicara di depan warga pendemo, Selasa (19/9/2017). (Tribun Jateng/Dini Suciatiningrum)

Sementara itu Humas PT Waskita Seksi IV, Toto Suharto menegaskn bahwa jalan akses tidak dibongkar sebelum ada surat dari Pemerintah Kendal.

Terkait pembuatan jembatan, PT Waskita akan memfasilitasi warga dengan membuat jembatan penyeberangan.

Untuk itu, dia meminta warga membuat surat kepada pemerintah daerah untuk pengusulan akses penyeberangan jalan.

"Kalau akses jalan ini dibongkar warga minta dibuatkan jembatan penghubung tapi harus ada surat pengajuan dari pemerintah Desa dan Pemerintah Kabupaten Kendal ditujukan kepada PT. Waskita. Selain itu, Kami tidak bisa bersikukuh tapi berdasarkan kajian teknis oleh ahlinya, " jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved