Laporan Humas Polres Blora
Polisi Datang Kerumunan Orang Bubar Kecuali Tiga Orang Ini
Tim Buser Satreskrim Polres Blora meringkus 3 bandar judi dadu (klotok) dan rolet di Dukuh Karangapung, Desa Plosorejo, Kecamatan Kunduran, Blora, Kam
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Tim Buser Satreskrim Polres Blora meringkus 3 bandar judi dadu (klotok) dan rolet di Dukuh Karangapung, Desa Plosorejo, Kecamatan Kunduran, Blora, Kamis (21/09/17).
Ketiga pelaku merupakan bandar perjudian rolet bernama Suwarji (58) warga Desa Jagong, Lasiman (31) warga Desa Sambiroto, Sukarji (45) warga Desa Plosorejo, Kecamatan Kunduran , Kabupaten Blora. Para pelaku telah menjadi target sasaran Tim Buser Polres Blora karena perbuatannya menggelar perjudian jenis rolet dengan taruhan uang secara terang-terangan.
Bersama pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu set perangkat judi rolet lengkap dengan lampu dan aki, uang tunai hasil rolet sebesar Rp. 3.653.000, uang tunai bandar yang ada di tas pinggang sebesar Rp. 225.500 serta satu buah HP.
Kapolres Blora AKBP Saptono melalui Kasat Reskrim AKP Herry Dwi menuturkan, awalnya diperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan perjudian yang sudah meresahkan masyarakat di wilayah, Kecamatan Kunduran. Menindaklanjuti adanya laporan tersbut, selanjutnya diturunkan Tim Buser ke lokasi untuk melakukan lidik.
"Benar, tadi malam, Rabu tanggal 20 September 2017 sekira pukul 00.30 WIB, dekat tempat pasar malam di Dukuh Karangapung, Desa Plosorejo, Kecamatan Kunduran, Blora. Dipimpin Ipda Edi Santosa, telah berhasil mengkap 3 pelaku bandar judi rolet dengan omset puluhan juta rupiah semalam," beber Kasat Reskrim AKP Herry.
Saat dilakukan penangkapan, pemain lainnya langsung berhamburan dan melarikan diri. Tim Buser dengan gerak cepat langsung menagkap TO tersebut dan mengamankan barang buktinya.
“Melihat polisi masuk, semua orang yang berada di sana langsung berhamburan, sedangkan bandar rolet terlihat kebingungan langsung kita tangkap beserta barang bukti untuk dibawa ke Mako,” terang Kasat Reskrim.
Kapolres Blora AKBP Saptono memberikan apresiasi kepada Kasat Reskrim beserta jajarannya. Karena praktek judi rolet di Kunduran tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat. (tribunjateng/humas polres blora)