Rabu, 27 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jika Pelayanan Kurang Bagus, Silakan Warga Kendal Klik di Sini untuk Pengaduan

Masyarakat Kendal silakan mengadu tentang semua pelayanan terutama pembangunan di Kabupaten Kendal ke www.lapor.go.id atau twitter @lapor_kendal.

Tayang:
Penulis: dini | Editor: iswidodo
TRIBUNJATENG/DINI
KETERBUKAAN - Kepala Diskominfo Kendal Muryono bercanda dengan pekerja seni saat acara Pembinaan dan Pengembangan Sumberdaya Komunikasi dan Informasi di Pendopo Kantor Bupati Kabupaten Kendal, Senin (25/9/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dini Suciatiningrum

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Kendal menggelar sosialisasi Pembinaan dan Pengembangan Sumberdaya Komunikasi dan Informasi di Pendopo Kantor Bupati Kabupaten Kendal, Senin (25/9/2017).

Kegiatan yang mengusung tema Pengaruh teknologi informasi komunikasi dalam mewujudkan good government dan pengaduan publik yang responsif, cepat dan tepat ini diikuti seluruh kepala desa, lurah dan perwakilan OPD Pemkab Kendal.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Diskominfo Kendal Muryono mengenalkan Media Center Diskominfo Kendal yang melayani pengaduan masyarakat.

Dia menegaskan, masyarakat bisa mengadu tentang semua pelayanan terutama pembangunan di Kabupaten Kendal melalui appstore Knok knok, appstore lapor, suara warga di website kendalkab.go.id, lapor di website www.lapor.go.id, facebook lapor kendal dan twitter @lapor_kendal.

"Saya berharap agar info ini bisa disampaikan di masyarakat agar mereka bisa mengadukan segala pelayanan di Pemkab Kendal," ujarnya.

Muryono juga ingin para perangkat desa memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan potensi desa semisal produk UMKM atau wisata.

"Kepala desa juga harus aktif mengekplorasi potensi di desa dan bagi OPD isa memberi bimbingan," harapnya.

Ketua Informasi Publik Jateng, Rahmulyo Adiwibowo menambahkan, saat ini keterbukaan informasi harus dibuka seluas-luasnya kecuali hal yang bersifat rahasia.

"Masyarakat berhak mengetahui informasi sehingga instansi tidak boleh tertutup agar masyarakat bisa mengetahui," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved