Lurah di Kendal Ini Kaget ada Orang Singapura Tinggal di Desanya, Ternyata. . .
Lurah Bandengan Mujiono kaget mendengar informasi bahwa ada warga Singapura yang tinggal di wilayahnya selama lima bulan
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dini suciatiningrum
TRIBUNJATEMG.COM, KENDAL - Lurah Bandengan Mujiono kaget mendengar informasi bahwa ada warga Singapura yang tinggal di wilayahnya selama lima bulan.
Pasalnya, Mujiono tidak pernah menerima laporan di kelurahan perihal izin tinggal orang asing.
"Saya juga kaget kok ada orang asing tinggal di sini (Bandengan-red), soalnya tidak ada pemberitahuan)," ucapnya saat didatangi Tribunjateng di kantor kelurahan Senin (2/10/2017).
Tidak lama, dia langsung mendatangi rumah Titin Sumarni di Kelurahan Bandengan Rt.02 Rw.02 Kecamatan Kendal.
Mujiono mengingatkan pada Titin dan warganya bila ada tamu asing lebih dari 24 jam harus lapor.
"Bila ada pendatang seharusnya laporan biar ada tindak lanjutnya, apalagi saat ini banyak pengedar atau bahkan teroris kan kita gak tahu hanya antisipasi, " ucapnya.
Sementara itu Kepala Kepala Kesbangpol Kabupaten Kendal, Fery Nando Bonay mengatakan Durga Devi Kandasami (26) terpaksa tinggal di rumah Titin Sumarni karena mendapat perlakuan yang tidak pantas oleh salah satu keluarganya.
Fery menambahkan sesuai visa, batas izin tinggal Durga sudah overstay yang artinga harus meninggalkan Indonesia.
"Izin tinggalnya sudah habis sejak 13 Mei jadi dia harus pulang ke negara tapi Titin tidak ada biaya untuk memulangkan dia," paparnya.
Fery sudah melaporkan adanya orang asing yang melebihi batas tinggal di Kendak pada pihak imigrasi tetapi sampai saat ini belum ada tindakan.
"Kami tidak punya wewenang mendeportasi Durga karena itu kami harap pihak Imigrasi bisa bertindak, " harapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/durga-devi-kandasami_20171002_115355.jpg)