Rabu, 15 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Taruna Akpol Terbunuh

Anakletus: Saya dan Muhammad Adam Dipukul Lalu Disuruh Posisi Marching oleh Senior Itu

Sidang Taruna Akpol kembali digelar di ruang Sidang Prof. R. Soebakti Pengadilan Negeri Semarang, Selasa 3 Oktober 2017.

Editor: iswidodo
tribunjateng/tim
Sidang Taruna Akpol kembali digelar di ruang Sidang Prof. R. Soebakti Pengadilan Negeri Semarang, Selasa 3 Oktober 2017. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sidang Taruna Akpol kembali digelar di ruang Sidang Prof. R. Soebakti Pengadilan Negeri Semarang, Selasa 3 Oktober 2017.

Keempat terdakwa Crishtian Atmadibrata Sermumes, Gibrail Charthens Manorek, Martinus Bentanone, dan Gilbert Jordi Nahumury hadir dipersidangan dengan mengenakan atasan kemeja putih dan bawahan celana hitam, rapih.

Ada tiga Saksi yang dihadirkan yaitu, Reza Andhika Arifin, Anakletus Mardhi Wayne dan Ilham Gesta Rahman. Selasa, (03/10/2017).

Mengawali persidangan Majelis Ketua menanyakan kepada Anakletus, Saksi pertama yang diminta keterangan mengenai kegiatan pada saat malam kejadian terjadi.

Anakletus mengatakan ada 21 orang taruna tingkat dua dikumpulkan secara sembunyi-sembunyi. Karena ada pengawas, dan tidak diperbolehkan.

"Senior yang hadir ada 14 taruna dan saya menjemput Taruna tingkat tiga. Pertama kali dikumpulkan di ruangan. Saya tidak melihat posisi korban meninggal (Muhammad Adam) berada di sebelah mana," tuturnya.

Di dalam ruangan, Anakletus mengatakan, baru melihat Muhammad Adam ketika sama-sama disuruh maju kedepan dan dia melihat korban meninggal dipukul oleh Crishtian.

"Beberapa taruna dipisahkan dan dipanggil ke depan, termasuk saya dan Muhammad Adam. Setelah itu saya dipukul. Saya juga melihat Muhammad Adam dipukul oleh Crishtian," ungkapnya.

Setelah dipukul, Anakletus menuturkan, lalu disuruh untuk melakukan posisi mercing.

Pelaksanaan pengumpulan di ruangan dari Jam 24.00 WIB sampai 01.30 WIB.

"Setelah itu yang sakit dipisahkan dalam barisan. Dan tidak terjadi pemukulan lagi," katanya.

Menurut kesaksian Anakletus, kegiatan berhenti setelah Muhammad Adam jatuh dan mengerang kesakitan.

"Kegiatan berhenti setelah Muhammad Adam jatuh dan mengerang kesakitan. Tapi tidak ada suara senior yang mengatakan Muhammad Adam hanya pura-pura atau sebagainya," jelasnya.

Ketika ditanya oleh Hakim Anggota, dalam pembinaan, apakah memberi pengarahan untuk dipukul atau tidak. Anakletus mengatakan tidak pernah.

"Biasanya ketika pembinaan hukumannya push up, pull up, dan sit up. Tidak boleh dilakukan pemukulan karena itu dilarang," tandasnya. (tribunjateng/tim)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved