Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

VIDEO Pengakuan Heni Setelah Menusuk Dada PK Teman Satu Kos

Pengakuan Heni Setelah Menusuk Dada PK Teman Satu Kos di lokalisasi Gambilangu Mlaten, Desa Sumberejo Kendal

Penulis: dini | Editor: iswidodo

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Heni (19) seorang pemandu karaoke (PK) di lokalisasi Gambilangu Mlaten, Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal digelandang ke Mapolsek Kaliwungu, Rabu 4 Oktober 2017. Dia diduga telah menusuk Tya (35) teman sesama PK di lokalisasi tersebut karena jengkel.

Heni jengkel karena ditegur oleh Tya teman kosnya. Sontak peristiwa itu bikin geger penghuni dan pengunjung kawasan prostitusi Gambilangu, Rabu (3/10) dinihari.

Tak lama kemudian Heni pun digelandang ke Polsek Kaliwungu. Dia pun menahan tangis. Wanita yang bekerja sebagai pemandu karaoke (PK) itu mengaku menyesal karena telah menusuk rekannya. Korban bernama Suryani (35) alias Tya yang juga seorang PK.

Heni asal Jepara itu mengaku, saat kejadian masih dalam pengaruh minuman keras.

Dia katakan, saat pulang ada seorang tamu yakni Eko (29) yang ingin bertemu dengan Ria adik Tya yang tinggalnya satu kos dengan pelaku. Sampai depan kos, Tya mengatakan bahwa Eko adalah pacar baru Heni.

Kapolsek Kaliwungu Kendal AKP Nanung Nugroho Indaryanto
Kapolsek Kaliwungu Kendal AKP Nanung Nugroho Indaryanto (tribunjateng/dini)

"Saya sebenarnya tidak ada masalah sama Tya tapi dia ngatain maksa. Wah gemblek'ane anyar gitu terus," ujarnya, Rabu (4/10/2017).

Wanita berusia 19 tahun ini kemudian ganti baju dan membawa gunting lalu keluar mendatangi korban.

Heni mengaku saat itu Tya yang mulai. Tya menarik rambut dan tubuh Heni hingga memar lututnya. Geram, Heni hunjamkan gunting ke dada bagian tengah Tya hingga tembus sampai paru-parunya.
Tak pelak korban, langsung dilarikan di RSUD Soewondo Kendal.

Kapolsek Kaliwungu AKP Nanung Nugroho Indaryanto pelaku dijerat dalam Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun. (Tribun Jateng, Dini Suciatiningrum)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved