Rabu, 15 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Taruna Akpol Terbunuh

Ditanya Nasib Terdakwa 14 Taruna Akpol dan Kelanjutan Sidang, Begini Jawab Kapolri

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian hadir di Akpol di Kota Semarang bersama Presiden Jokowi dalam acara Apel Kasatwil 2017

Penulis: yayan isro roziki | Editor: iswidodo
tribunnews.com
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro' Roziki

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian hadir di Akpol di Kota Semarang bersama Presiden Jokowi dalam acara Apel Kasatwil 2017, di Gedung Auditorium Cendrawasih Akpol, Senin (9/10/2017) siang.

Jenderal Tito bangga bahwa saat ini kepercayaan publik kepada institusi Polri meningkat, bahkan mencapai 78 persen. Kapolri menyebut Polri masuk empat besar lembaga yang dipercaya oleh publik.

Suasana mengharukan menyelimuti ruang persidangan Prof R Soebekti Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (26/9). Para terdakwa bersalaman dan minta maaf kepada sejumlah saksi.
Suasana mengharukan menyelimuti ruang persidangan Prof R Soebekti Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (26/9). Para terdakwa bersalaman dan minta maaf kepada sejumlah saksi. (tribunjateng/rahdyan trijoko pamungkas)

"Kita harus meningkatkan konsolidasi, membangun kepercayaan masyarakat kepada Polri," kata Jenderal Tito saat Apel Kasatwil 2017 yang dihadiri Kapolda, Kapolrestabes, Kapolres se Indonesia di Kota Semarang.

Tribunjateng.com menanyakan kepada Kapolri terkait kasus 14 taruna Akpol yang menjadi terdakwa kasus penganiayaan hingga korban meninggal dunia. Jenderal Tito mendukung penuntasan kasus tersebut.

"Oh, itu sudah diproses (di pengadilan)," ‎kata Tito.

Sementara, terkait dengan nasib 14 taruna tersebut, apakah akan dipecat atau tidak, Tito tidak menjawab secara rinci.

Menurut dia, semua proses hukum masih berjalan. "Kita tunggu saja hasilnya," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, ada 14 taruna Akpol tingkat III menjadi terdakwa dan sedang jalani sidang di PN Semarang. Mereka jadi terdakwa kasus penganiayaan hingga mengakibatan korban (juniornya) meninggal dunia.

Dalam perkara ini, yang menjad‎i korban adalah junior mereka, yakni Muhammad Adam taruna Akpol tingkat II. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved