Selasa, 26 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jurnalis Kendal Kecam Aksi Kekerasan Wartawan di Banyumas

Puluhan jurnalis dari berbagai media baik cetak maupun elektronik yang bertugas di Kabupaten Kendal menggelar aksi solidaritas

Tayang:
Penulis: dini | Editor: bakti buwono budiasto
TRIBUN JATENG/DINI SUCIATININGRUM
Sejumlah jurnalis Kendal Gelar Aksi Solidaritas di Alun-Alun Kabupaten Kendal, Selasa (10/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dini Suciatiningrum

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Puluhan jurnalis dari berbagai media baik cetak maupun elektronik yang bertugas di Kabupaten Kendal menggelar aksi solidaritas di alun-alun Kabupaten Kendal, Selasa (10/10/2017).

Mereka menumpahkan kekecewaan dan mengutuk peristiwa yang menimpa empat wartawan di Banyumas pada tulisan yang tertuang di spanduk dan kertas.

Wahyudi, jurnalis dari Metro TV ini mengecam tindakan oknum aparat kepolisian dan satpol PP yang melakukan kekerasan pada empat wartawan termasuk rekannya dari Metro TV saat bertugas.

Yudi menegaskan wartawan dalam melakukan tugas-tugas jurnalistik dilindungi Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pokok Pers.

Baca: Saksi Ahli Tidak Hadir, Sidang Taruna Akpol untuk Sembilan Terdakwa Diundur

"Kami jurnalis itu kerja dilindungi undang undang, mestinya oknum aparat polisi maupun satpol tahu aturan, " tegasnya

Dia berharap para petinggi kepolisian harus bertanggung jawab bukan sekedar minta maaf.

"Oknum yang melakukan kekerasan harus dipecat sebab jelas melakukan tindakan tanpa perintah atasan bahkan juga melanggar undang undang, " ujarnya geram.

Baca: WOW, di Tangan Warga Kabupaten Semarang Ini, Bus Bentuk Apapun Bisa Dibikin Tiruan Mininya

Senada jurnalis media cetak, Ade Viant mengecam keras atas tindak kekerasan yg terjadi pada rekan jurnalis di Banyumas oleh oknum aparat.

" Jangan sampai hal ini terjadi pada jurnalis lainnya, " kata wartawan Jateng Post ini.

Diketahui, empat wartawan menjadi aksi brutal aparat Kepolsian dan Satpol PP saat meliput aksi massa yang menolak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Gunung Slamet di depan kantor Bupati Banyumas.

Empat orang wartawan yang menjadi korban tersebut adalah Agus Wahyudi dari Harian Suara Merdeka, Aulia El Hakim dari Satelitpost, Mauludin Wahyu dari Radar Banyumas dan Darbe Tyas Metro TV. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved