Selasa, 7 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Senjata Api Anggota Polres Pekalongan Diperiksa Sie Propam, Terkait Penembakan di Blora?

Puluhan senjata api yang dibawa oleh anggota Polres Pekalongan diperiksa oleh Sie Propam, Jumat (13/10/2017

Penulis: muh radlis | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Muh Radlis
Anggota Sie Propam Polres Pekalongan memeriksa senjata api yang dibawa oleh anggota. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Puluhan senjata api yang dibawa oleh anggota Polres Pekalongan diperiksa oleh Sie Propam, Jumat (13/10/2017).

Senjata api berbagai jenis ini diperiksa termasuk anggota yang membawa.

Kasi Propam Polres Pekalongan, Iptu Mustadi, mengatakan, dari 97 senjata api yang diperiksa, ditemukan dua senjata api yang habis masa izin penggunaannya.

"Ada dua yang kami gudangkan. Kami gudangkan karena surat suratnya sudah habis masa berlakunya. Tidak peduli itu dibawa oleh bintara atau perwira, kalau sudah habis ya saya gudangkan. Itu instruksi Kapolda," kata Mustadi.

Mustadi mengatakan, pemeriksaan senjata api ini meliputi surat surat, kebersihan, perawatan, hingga amunisi.

Tak hanya itu, anggota pemegang senpi juga diperhatikan perkembangan kondisi psikologisnya.

"Tidak semua anggota Polri bisa pegang senjata. Makanya kami pantau psikologisnya, kesehatan jiwanya. Ada pengawasan," katanya.

Anggota yang mengajukan penggunaan senpi pun diidentifikasi kehidupan pribadi dan kesehariaannya selama bertugas.

"Permohonan dicek dulu seperti apa kesehariannya. Ada masalah pribadi atau keluarga tidak. Itu di luar tes wajib," katanya.

Saat ini penyalahgunaan senjata api menjadi sorotan. Beberapa kasus termasuk yang terbaru di Blora seorang anggota Brimob menembak dua rekannya sebelum bunuh diri.

Meski Mustadi mengaku pemeriksaan senpi ini tidak ada hubungannya dengan kejadian di Blora, namun ia mengatakan penggunaan senpi harus sesuai prosedur.

Bahkan untuk meminimalisir penyalahgunaan senpi ini anggota dihimbau tidak membawa senpi ke tempat tempat yang tidak semestinya.

"Seperti di tempat tempat hiburan. Saking sakralnya, senpi ini pun tidak boleh diketahui oleh istri. Itu untuk meminimalisir penyalahgunaan. Bayangkan saja kalau ada masalah keluarga, khilaf dan gelap mata bisa bahaya," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved