Serahkan Berkas Verifikasi, PKS Partai Keempat yang Diterima KPU Solo
Menurut data Sistem Informasi Politik (Sipol) KPU, DPD PKS Solo saat ini memiliki 797 kader.
Penulis: akbar hari mukti | Editor: abduh imanulhaq
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Solo menyerahkan dokumen persyaratan sebagai calon peserta Pemilihan Umum Legislatif 2019 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Minggu (15/10/2017).
Sejumlah persyaratan itu diserahkan Ketua DPD PKS Solo, Abdul Ghofar Ismail.
PKS menjadi partai keempat yang diterima KPU Solo setelah PDIP, PSI, dan Perindo.
Abdul menjelaskan, partainya bersyukur telah menyelesaikan tahap pendaftaran tersebut.
"Kepada teman-teman yang berjibaku menyusun hingga mengumpulkan anggota, saya mengucapkan terima kasih," ungkapnya.
Menurut data Sistem Informasi Politik (Sipol) KPU, DPD PKS Solo saat ini memiliki 797 kader.
Perinciannya, Kecamatan Banjarsari 232 anggota, Jebres 180 anggota, Laweyan 145 anggota, Pasar Kliwon 123, dan Serengan 117 anggota.
Ketua KPU Solo Agus Sulistyo menyatakan sudah bersiap menghadapi membeludaknya partai politik yang akan mendaftar.
"Kami akan membuka lebih dari satu desk. Kami juga akan mencoba memaksimalkan ruangan dan memberikan pelayanan yang sama untuk seluruh partai politik," terang Agus.
Menurutnya, parpol yang belum memenuhi syarat harus segera memperbaiki.
Dia menambahkan, pada tahap pertama KPU Solo fokus pada jumlah parpol yang mendaftar.
"Yang jelas screening pertama harus sesuai data dan harus memenuhi persyaratan. Kemudian verifikasi faktual saat kami berkunjung ke partai politik. Kita cek silang secara administrasi, semuanya sama baik partai lama maupun baru," urainya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pks-solo_20171015_231745.jpg)