Proyek Tol Batang-Semarang Terjang Tanah Wakaf Seluas 14.034 Meter Persegi di Kendal
Proyek pembangunan jalan tol Batang-Semarang menerjang 14.034 meter persegi tanah wakaf yang tersebar di sebelas desa, Kabupaten Kendal.
Penulis: dini | Editor: rika irawati
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dini suciatiningrum
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Proyek pembangunan jalan tol Batang-Semarang menerjang 14.034 meter persegi tanah wakaf yang tersebar di sebelas desa, Kabupaten Kendal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Kendal, Subaidi, mengungkapkan, 14.034 tanah wakaf tersebut terdiri dari 6.780 meter makam dan 7.254 meter persegi tanah masjid, musala, dan madrasah di tujuh kecamatan.
"Tugas kami hanya memberikan konsultasi dan penyelesaian jika terjadi masalah, selebihnya bukan kewenangan saya," terangnya, Senin (16/10/2017).
(Baca: Kontraktor Tol Batang-Semarang Dituding Abaikan Keluhan Warga)
Terpisah, Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Saerozi, mengatakan, pihaknya sudah mendampingi penggantian tanah wakaf yang sebagian besar sudah dalam proses penyelesaian.
"SK dari bupati sudah jadi dan sudah diajukan ke Kementrian, sisanya hanya menunggu persyaratan dari desa," paparnya.
Pihaknya juga sudah mengecek beberapa tanah wakaf yang terkena proyek jalan tol, misalnya masjid dan madrasah.
Saerozi menekankan, pada prinsipnya, proses penggantian tanah wakaf tidak ada masalah karena mendapat ganti tanah yang lebih luas.
“Tanah wakaf itu tidak boleh berkurang meski hanya sejengkal namun kalau lebih tidak apa-apa," imbuhnya.
(Baca: Nilai Ganti Untung Proyek Jalan Tol Batang Semarang di Kendal Capai Rp 947 miliar)
Dia berharap, penggantian tanah wakaf yang terkena proyek tol bisa cepat selesai sehingga pembangunannya cepat rampung.
"Jika lancar, jalan tol nantinya bisa di lalui saat Lebaran 2018," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/truk_20170831_164509.jpg)