Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Plt Wali Kota Tegal : Jangan Ada Lagi Politisasi PMI

Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tegal dianggap telah dijadikan alat politisasi oleh oknum - oknum PMI selama dua tahun terakhir ini

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muslimah
tribun jateng/istimewa
Plt Wali Kota Tegal, Nursholeh, menerima kunjungan pengurus PMI Kota Tegal. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tegal dianggap telah dijadikan alat politisasi oleh oknum - oknum PMI selama dua tahun terakhir ini.

Hal itu disampaikan Plt Wali Kota Tegal, Nursholeh saat beraudiensi dengan pengurus PMI Kota Tegal, Senin (16/10/2017) di ruang kerjanya.

"Pemberian bantuan- bantuan yang diberikan PMI kepada masyarakat juga telah di-politisir (politisasi)," kata Nursholeh, dalam rilis yang diterima Tribun Jateng, Selasa (17/10/2017).

Seperti diketahui, Ketua PMI Kota Tegal sebelumnya yakni Siti Masitha Soeparno yang merupakan Wali Kota nonaktif Tegal.

"Masa lalu sudah berlalu. Yang penting, ke depan harus lebih baik. Kami tidak ingin mendengar lagi keluhan atau laporan- laporan dari masyarakat tentang PMI yang di-politisir," ujarnya.

Di depan pengurus PMI, Nursholeh juga menegaskan pihaknya akan tegak lurus taat kepada aturan.

Misalnya, kepengurusan PMI jangan lagi dari pejabat struktural Pemkot Tegal. Nursholeh mengkritik Ketua PMI terdahulu merupakan kepala daerah.

Selain itu, diharapkan kepada pengurus PMI untuk tetap melaksanakan kegiataan kemanusian tanpa ditambahi kepentingan- kepentingan apapun. Ia juga tidak mau mendengar jika ada keluhan masyarakat terkait pelayanan PMI.

Sementara itu, Plt Ketua PMI Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono menyampaikan bahwa pihaknya akan berusaha tetap melayani masyarakat.

"PMI adalah organisasi kemanusian yang harus bersinergi dengan pemerintah," ucapnya.

Terkait pimpinan PMI Kota Tegal, Agus Dwi, menyampaikan saat ini berdasarkan koordinasi dengan pusat dan PMI Provinsi Jateng, wakil ketua menggantikan dengan menjabat Pelaksana Tugas Ketua PMI Kota Tegal.

Sedangkan, untuk sisa masa jabatan Ketua PMI nonaktif Kota Tegal dan penentuan ketua definitif, akan dikoordinasikan lagi dengan PMI provinsi serta akan merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) PMI.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved