Bantaran Sungai Ditanami Jagung, Ganjar : Tanggul Jadi Mudah Jebol
Padahal, kata Ganjar, bantaran sungai yang ditanami jagung, pisang, justru membuat tanggul menjadi lemah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Banyaknya masyarakat yang menanami bantaran sungai dengan tanaman palawija maupun jagung, menjadikan tanggul sungai menjadi lemah, dan rawan atau mudah jebol ketika debit air membesar. Persoalannya, hal itu banyak terjadi di hampir semua bantaran sungai di Jateng.
Dalam sebuah dialog antara Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dengan warga di Desa Sidorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Rabu (18/10/2017), ada seorng warga, Ahmadi, yang mengeluhkan ke gubernur karena tidak bisa mendapatkan pupuk.
Sementara saat berdialog, ternyata Ahmadi tidak memiliki lahan melainkan menanamnya di bantaran sungai.
Padahal, kata Ganjar, bantaran sungai yang ditanami jagung, pisang, justru membuat tanggul menjadi lemah.
Dicontohkannya, jebolnya tanggul sungai di Mijen Demak beberapa tahun lalu, ternyata disebabkan bahwa tanggul sudah lemah. Karena tanggul ditanami pohon pisang, ketika debit air membesar maka mudah jebol.
Menurut Ganjar, jika memang warga ingin menggarap lahan di bantaran sungai maka harus mendapatkan izin dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Sedangkan jika ingin memeroleh pupuk, harus terlebih dahulu bergabung dengan kelompok tani.
"Nggak sulit kalau kita mengerti dan mau berusaha," kata Ganjar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Tata Ruang (Pusdataru) Provinsi Jateng, Prasetyo Budhie Yuwono mengatakan, tanggul sungai yang ditanami palawija dan tumbuhan yang tidak memiliki akar kuat justru membahayakan.
"Hal itu yang menyebabkan tanggul-tanggul sungai kita rusak atau lemah dan terus gampang ambrol atau jebol," kata Prasetyo.
Ia mengatakan, pihaknya sudah pernah membabat semua tanaman yang ditanam warga di bantaran Sungai Cabean di Demak, namun justru warga mengamuk dan meminta ganti rugi.
"Pernah kita babat di bantaran Sungai Cabean yang banyak ditanami jagung, eh malah ngamuk dan minta ganti rugi, kan lucu. Di Purwodadi juga banyak, semisal di Sungai KB 1 dan KB 15 serta di Jragung," katanya.
Menurut Prasetyo, pihaknya sebenarnya tidak berwenang melakukan penertiban melainkan sebatas menegur. Karena kewenangan penertiban adalah di pihak Satpol PP ataupun aparat penegak hukum.
"Kalau kami sebatas sosialisasi, dan kami juga sudah sering melakukan sosialisasi sampai istilahnya bibir kami dower," katanya.
Adanya bantaran sungai yang disalah fungsikan, imbuhnya, sebenarnya bukan hanya berupa ditanami palawija. Namun juga pendirian bangunan liar yang ada di bantaran sungai.
"Itu banyak terjadi misalnya di Milir Grobogan, dilakukan penertiban bangunan liar sepanjang bantaran saluran irigasi beberapa waktu lalu yang dilakukan oleh Satpol PP, Polri, TNI, serta BBWS," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/gubernur-jateng-ganjar-pranowo-mengecek-proyek-normalisasi-sungai-cabean_20171018_112852.jpg)