BNNK Kendal Rehabilitasi Tujuh Pecandu Narkoba
Sampai Oktober ini, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kendal menangkap dua pengedar dan pengguna narkoba dan ada tujuh pecandu yang direhabilitasi
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dini suciatiningrum
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Sampai Oktober ini, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kendal menangkap dua pengedar dan pengguna narkoba dan ada tujuh pecandu yang direhabilitasi.
Kepala BNNK Kendal AKBP Sharlin Tjahaja Frimer mengungkapkan letak wilayah Kendal yang startegis membuat kabupaten ini rawan penggunaan dan peredaran obat terlarang.
Di sepanjang tahun ini, BNNK Kendal menangkap bandar narkoba dengan barang bukti 0,67 gram heroin dan ratusan pil jenis trihex pada September lalu.
Dan di bulan Oktober ini pihaknya kembali menangkap bandar narkoba dengan barang bukti 2,6 gram heroin dan trihex dengan jumlah enam tersangka.
"Tahun ini kami juga telah menangani tujuh pengguna narkoba yang saat ini dalam tahap rehabilitasi. Sebagian besar pelajar, " ungkapnya di sela-sela peresmian Taman Pengetahuan Narkoba di Taman Gajah Mada, Jalan Gajahmada, Kecamatan Kota Kendal, Kabupaten Kendal, Rabu (18/10/2017).
Sharlin meyakini tidak sedikit pengguna narkoba yangbtakut atau enggan melapor ke BNNK Kendal. Padahal, pihaknya akan melindungi dan merasiakan identitas pengguna narkoba yang direhabilitasi.
Sementara itu, Ketua BNNP Jawa Tengah Brigjen pol Tri Agus Heru Prasety mengungkapkan sampai saat ini pihaknya telah menangani 500 pecandu narkoba yang kebanyakan adalan usia produktif pelajar dan mahasiswa.
Dia menyatakan bahwa tidak ada wilayah di Jaw aTengah yang bebas narkoba sebab barang haram tersebut sudah merasuki berbagai lapisan masyarakat dan tempat
"Bahkan petani saja juga ada yang memakai dan tidak ada kota atau kabupaten yang menyatakan bebas narkoba, " terangnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-narkoba_20170122_213508.jpg)