TNI Bersama Polri dan Kejaksaan Agung Kompak Dukung Perppu Ormas
Senin (23/10/2017) besok, pembahasan Perppu Ormas antara pemerintah dengan DPR bakal dilanjutkan setelah sebelumnya ditunda.
Menurut dia, PBNU senantiasa mendukung ideologi Pancasila berdiri kokoh di Indonesia.
Selain itu, PBNU juga menghormati keberagaman Indonesia melalui Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945.
Adapun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menyatakan, ancaman radikalisme di Indonesia yang masuk melalui ormas sudah cukup lama terjadi.
Menurut dia, sudah puluhan tahun ormas yang bertentangan dengan Pancasila dibiarkan berkembang di Indonesia.
"Orang boleh berdalih apapun juga, tapi bukti menyatakan masih ada kelompok perorangan yang terang-terangan terbuka ingin mengganti Pancasila," paparnya.
Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia, dan Kejaksaan Agung kompak mendukung penerbitan Perppu itu.
Ketegasan tiga institusi itu disampaikan saat diundang Komisi II DPR, Kamis (19/10/2017) lalu.
Kepala Divisi Hukum Polri, Inspektur Jenderal Raja Erizman berujar, Perppu Ormas dibuat pemerintah bukan untuk memberangus kebebasan berorganisasi.
"Perppu ini diundangkan dengan maksud melakukan penguatan terhadap Pancasila serta UUD 1945," tegasnya. (tribunjateng/cetak)