Pilgub Jateng
Lima Orang Berikan Sinyal Nyalon di Pilgub Jateng 2018 Lewat Perseorangan
KPU Jateng memberikan sosialisasi tahapan dan persyaratan calon perseorangan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, di Kendal
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dini suciatiningrum
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Kendati belum resmi dibuka pendaftaran calon gubernur dari jalur perseorangan, namun sampai saat ini ada lima orang yang sudah memberikan signal ke KPU Jawa Tengah.
"Ada dua orang yang sudah ambil formulir dari Jepara dan Karangayar sedangkan tiga lainnya merupakan utusan yang sebatas konsultasi tentang tahapan dan persyaratan calon perseorangan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah," ujar Ikhwanudin Divisi Teknis KPU Provinsi Jateng.
KPU Jateng memberikan sosialisasi tahapan dan persyaratan calon perseorangan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, di Kendal, Kamis (26/10/2017).
Dia menerangkan pendaftaran untuk jalur perseorangan dibuka 22-26 November disertai persyaratan 6,5 persen dari total DPT. Atau sebanyak 1.781.606 dukungan dibuktikan dengan tanda tangan atau cap jempol serta E-KTP atau surat keterangan dari Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil.
"Dukungan tersebut minimal di 18 Kabupaten atau Kota di Jawa Tengah," katanya.
Setelah persyaratan diserahkan maka selanjutnya pihaknya akan memverifikasi baik administrasi maupun faktual.
Sosialisasi dilakukan agar masyarakat tahu dan paham bahwa calon kepala daerah bukan hanya diusung dari partai namun terbuka bagi tiap warga.
Ketua KPU Kendal Wahidin Said mengatakan, Kendal sebagai bagian dari Jawa Tengah bisa saja masyarakat berpartisipasi sebagai kandidat karena pilgub dan cawagub 2018 terbuka untuk masyarakat.
"Sejauh ini belum ada warga Kendal yang ingin daftar Pilgub Jateng dan cawagub, baik sebatas konsultasi atau lainnya," terang Wahidin.
Dia berharap adanya sosialisasi ini agar masyarakat khususnya Kendal memahami proses penyelenggaraan dan mekanisme calon perseorangan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jateng 2018. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kpu-jateng-sosialisasi-pilgub-jateng-2018-di-kendal_20171026_134839.jpg)