Polisi Tembak Kaki Kanan Sutrisno saat Berusaha Melarikan Diri ke Semak-semak
Unit Reskrim Polsek Mijen meringkus pencuri spesialis rumah warga, Rabu (25/10/2017), pukul 12.00 WIB.
Penulis: Daniel Ari Purnomo | Editor: rika irawati
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Unit Reskrim Polsek Mijen meringkus pencuri spesialis rumah warga, Rabu (25/10/2017), pukul 12.00 WIB. Identitas pelaku bernama Sutrisno (50).
"Tersangka ini sudah menjadi TO (target operasi) kami. Wajahnya dikenali para korban. Tidak sulit menangkapnya," ujar Kapolsek Mijen, Kompol Baihaqi, Kamis (26/10/2017).
Sutrisno ditangkap di kediamannya, Dukuh Sidodadi RT 3 RW 2, Kelurahan Jatibarang, Mijen, Kota Semarang. Pria kelahiran Jakarta itu tak melawan ketika ditangkap polisi.
"Setelah penangkapan, anggota melakukan pengembangan. Pelaku kami minta menunjukkan lokasi-lokasi pencuriannya. Lebih dari satu lokasi," terang Baihaqi.
(Baca: Dari Jarak 4 M, Peluru yang Ditembakkan Brigadir RE Tembus Dada Warin dan Lukai Orang di Belakangnya)
Ketika proses pengembangan, Sutrisno berusaha kabur dari pengawalan polisi. Baihaqi berujar, Sutrisno lari ke arah semak-semak.
"Kami tembak kaki kanannya. Dia terkapar, lalu menyerah," bebernya.
Sutrisno mengaku sudah mencuri di 10 lokasi berbeda.
Kali terakhir, lokasi pencuriannya di sebuah rumah di kawasan Kapling Barokah RT 8 RW 7, Kelurahan Mijen, Selasa (24/10/2017) pukul 05.00 WIB. Rumah itu milik Arif Budiyanto (36).
Kerugian meterial yang diderita Arif Rp 3 juta, berupa ponsel dan uang tunai Rp 2,5 juta.
"Total hasil curian pelaku sementara ini senilai Rp 8.140.000. Hasil pengembangan, sudah ada lima korban pencurian yang terungkap," beber Baihaqi.
Pelaku terjerat pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pencuri-spesialis-rumah-kosong-dibekuk_20171026_202838.jpg)