Pembongkaran Pasar Kobong Semarang Masih Tunggu Putusan Banding
Nanti ketika sudah ada keputusan, baru kami akan segera lakukan pembongkaran
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: galih permadi
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Desta Leila Kartika.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Niat pemerintah Kota Semarang untuk membongkar Pasar Rejomulyo lama atau dikenal Pasar Kobong, tidak mudah.
Masih ada sebagian pedagang yang enggan untuk dipindahkan ke pasar Rejomulyo baru yang sudah disediakan.
Sekalipun pihak Pemkot sudah memenangkan gugatan. Bahkan dari pihak Pasar Rejomulyo mengajukan banding sejak 17 Oktober 2017.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan telah mengadakan rapat dengan PT Satwiga Mustika Naga, kontraktor yang akan membongkar pasar.
"Kami ingin pedagang menyadari posisi mereka. Bahwa mereka menempati lahan yang bukan haknya. Tanah tersebut sudah bersertifikat dan Pak Walikota sudah membangunkan tempat relokasi disebelahnya.
Tempat relokasi itu juga layak untuk ditempati, mereka kan sudah kalah. Tapi mereka mengajukan banding, yasudah, hak warga untuk banding. Kalau yang begitu-begitukan oknum yang tidak jelas," ujarnya ketika dihubungi Tribunjateng.com, Selasa, (31/10/2017).
Fajar ingin mengajak Pedagang Pasar Rejomulyo, untuk mengikuti kebijakan pemerintah. “Nanti ketika sudah ada keputusan, baru kami akan segera lakukan pembongkaran,” tegasnya.(*)