Kasus Asusila
MIRIS, Bocah Usia 11 Tahun Melahirkan Bayi Hasil Perkosaan Dua Pria
MIRIS, Bocah Usia 11 Tahun Melahirkan Bayi Hasil Perkosaan Dua Pria. Paman pertama akui perbuatannya. Namun hasil tes DNA...
TRIBUNJATENG.COM - Bocah usia 11 tahun telah melahirkan pada Agustus 2017 silam. Dia adalah korban perkosaan dua pria di India yang tak lain adalah kerabat (pamannya). Saat diperkosa bocah perempuan itu masih usia 10 tahun. Miris.
Pengadilan yang digelar cepat di India menyatakan bersalah dua orang pelaku pemerkosaan terhadap seorang bocah 10 tahun yang telah melahirkan seorang bayi perempuan pada Agustus lalu.
Kedua pria itu adalah paman dari bocah tersebut. Hukuman akan resmi dibacakan pada Kamis (2/11) nanti.
Perempuan berusia 10 tahun itu diketahui telah hamil pada pertengahan Juli lalu ketika dia mengeluh sakit perut, sehingga orang tuanya membawanya ke rumah sakit.
=========================================
Skala kekerasan anak di India
*) Seorang anak berusia di bawah 16 tahun diperkosa setiap 155 menit, dan seorang anak berusia di bawah 10 tahun diperkosa setiap 13 jam.
*) Lebih dari 10.000 anak diperkosa sepanjang tahun 2015.
*) 240 juta perempuan di India menikah sebelum berusia 18 tahun.
*) 53,22% anak yang ikut dalam sebuah penelitian pemerintah melaporkan menderita kejahatan seksual.
*) 50% dari pelaku kejahatan dikenal oleh anak-anak yang menjadi korban atau merupakan orang yang dipercaya atau yang merawat mereka'. (Sumber: Pemerintah India, UNICEF)
=========================================
Tersangka kedua ditangkap setelah sampel DNA bayi tidak sesuai dengan tersangka pertama.
Senin lalu, kuasa hukum tersangka membacakan pembelaannya, tetapi pengadilan tetap menyatakan bahwa keduanya bersalah dalam sidang berikutnya, Selasa.
Persidangan terhadap paman korban, yang usianya lebih tua, memakan waktu sekitar sebulan, sementara adiknya telah divonis dalam persidangan yang berlangsung 18 hari, demikian laporan wartawan BBC di India, Punjabi Arvind Chhabra.
Kasus pemerkosaan bocah berusia 10 tahun, dan pelakunya adalah dua orang pamannya, telah menjadi berita utama selama berminggu-minggu, baik di India maupun dunia.
Usia kehamilan bocah itu memasuki 30 pekan ketika pengadilan di kota Chandigarh menolak permohonan aborsi dengan alasan usia kehamilannya sudah di atas 25 bulan.
Tim dokter menyatakan tindakan aborsi "terlalu berisiko" terhadap sang bocah. Mahkamah Agung juga menolak untuk mengizinkan aborsi karena alasan yang sama.
Hukum India tidak mengizinkan aborsi setelah usia kehamilan di atas 20 minggu, kecuali dokter menyatakan kehidupan ibunya dalam bahaya.
Sejauh ini bocah tersebut tidak menyadari kehamilannya, dan dia diberi tahu bahwa tonjolan diperutnya karena ada batu di perutnya, kata wartawan BBC di Delhi, Geeta Pandey.
Dia akhirnya melahirkan pada Agustus lalu dan bayinya diberikan kepada otoritas kesejahteraan anak untuk diadopsi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/saat-diperkosa-bocah-perempuan-itu-masih-usia-10-tahun-ilustrasi_20171101_113224.jpg)