Operasi Zebra Candi
Polisi Tilang Pengendara Mobil dan Motor Terpasang Strobo. Ini Alasannya
Sebuah mobil bernomor polisi H 8512 BP ditilang oleh petugas karena menggunakan lampu strobo berwarna biru.
Penulis: Suci Rahayu | Editor: galih permadi
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang/Suci Rahayu
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Operasi Zebra mulai dilakukan per 1 November 2017.
Operasi ini dijadwalkan akan berlangsung hingga 14 November 2017 di beberapa titik di Kota Semarang.
Operasi Zebra dilakukan di Jalan Menteri Supeno menuju Simpanglima, Kamis (2/11/2017)
Operasi Zebra ditujukan untuk mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan serta kelengkapan dan kelayikan kendaraan.
Sebuah mobil bernomor polisi H 8512 BP ditilang oleh petugas karena menggunakan lampu strobo berwarna biru.
Penggunaan lampu strobo dilarang karena hanya digunakan untuk kendaraan-kendaraan tertentu seperti kendaraan polisi, ambulans, petugas jalan tol dan pemadam.
Aiptu M. Fahrudi menuturkan kepada Tribunjateng.com bahwa mansyarakat masih menggunakan lampu strobo karena ketidaktahuan tentang peraturan penggunaan lampu tersebut.