YLBHI: Soal Kasus Novel, Jokowi Jangan Hanya Lip Service
Ketua Divisi Advokasi YLBHI Muhammad Isnur mendesak Presiden Joko Widodo segera menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ketua Divisi Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mendesak Presiden Joko Widodo segera menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Sudah 206 hari pasca-penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, hingga saat ini pelaku penyerangan masih belum terungkap.
"Pak Jokowi, menurut kami, penting menunjukkan bahwa dia bukan sekadar menunjukkan lip service, bahwa dia pro-penegakkan antikorupsi, bahwa dia ingin memperkuat KPK. Harus diturunkan dalam tindakan nyata," kata Isnur dalam talkshow Perspektif Indonesia, Jakarta, Sabtu (4/11/2017).
(Baca: Lama Tak Ada Kabar, Begini Kondisi Novel Baswedan Sekarang)
Isnur mengatakan, Presiden Jokowi acapkali menyampaikan bahwa dirinya adalah orang yang selalu mengecek perkembangan sebuah pekerjaan, dan memiliki ukuran yang jelas.
"Kalau besok, panggilan ketiga kepada Tito, harus dengan ukuran jelas," kata Isnur.
Isnur mempertanyakan, bila tidak ada ukuran yang jelas, sampai kapan Jokowi akan terus memanggil Tito Karnavian.
"Menurut kami, Pak Jokowi harus kasih target yang jelas kepada Pak Tito. Targetnya A, B, C. Kalau enggak, saya akan berbuat A, berbuat B, berbuat C," kata Isnur.
Dalam pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel, Isnur mengatakan, Presiden Jokowi mestinya membuat terobosan yaitu membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
"Penting sekali ada terobosan cepat dari Presiden untuk mendorong agar ini cepat. TPF ini terobosan, agar hal-hal yang selama ini belum terungkap bisa diungkap oleh TPF ini," ucap Isnur.
(Baca: Di BAP Novel Baswedan Disebutkan Miryam Beri Keterangan Diselingi Canda Tawa)
Dia menambahkan, TGPF ini juga akan membantu kepolisian untuk menuntaskan kasus Novel.
"Kami yakin, kalau Pak Tito dengan timnya serius, kami bantu kepolisian makin dipercaya opublik lewat cara membuat terobosan. TGPF akan membantu kepolisian melakukan terobosan itu," pungkas Isnur. (Kompas.com)
Berita ini sudah tayang di Kompas.com, Sabtu (4/11/2017), dengan judul: 206 Hari Kasus Novel, Presiden Diminta Tak Hanya "Lip Service"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/teaterikal-120-hari-penyiraman-air-keras-novel-baswedan_20170905_075259.jpg)