Taruna Akpol Terbunuh
Sembilan Terdakwa Penganiayaan Taruna Akpol Sampaikan Pembelaan
Sembilan terdakwa kasus penganiayaan taruna Akpol hingga meninggal dunia, saat ini telah tiba di PN Semarang, Senin (6/11/2017).
Editor:
iswidodo
tribunjateng/tim
Sembilan terdakwa kasus penganiayaan taruna Akpol hingga meninggal dunia, saat ini telah tiba di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Senin (6/11/2017).
Laporan Wartawan Tribun Jateng
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sembilan terdakwa kasus penganiayaan taruna Akpol hingga meninggal dunia, saat ini telah tiba di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Senin (6/11/2017).
Sembilan terdakwa hadir diantar mobil Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Jateng sekitar pukul 10.00.
Sembilan terdakwa yakni Joshua Evan Dwitya Pabisa, Reza Ananta Pribadi, Indra Zulkipli Pratama Ruray, Praja Dwi Sutrisno, Chikita Alviabo Eka Wardoyo, Aditia Khaimara Urfan, Rion Kurnianto, Erik Aprilyanto, dan Hery Avianto.
Agenda sidang kali ini yakni mendengarkan Pledoi atau pembelaan dari penasehat hukum para terdakwa. (*)