Ternyata Anjing-anjing Milik Polisi Punya Masa Operasional, Sampai Berapa Lama Bertugas?
"Ada pelacak bahan ledak, mayat, narkoba, dan pelacak umum seperti mencari pelaku pembunuhan," ungkap Sarji
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polrestabes Semarang memiliki 8 kuda tunggang dan 14 anjing.
Hewan-hewan tersebut diurus oleh Unit Satwa Sabhara Polrestabes Semarang.
Sedangkan untuk para pawang anjing diberi sebutan khusus. Mereka adalah para pawang K9.
Para pawang K9 bertugas mengurus dan melatih anjing sesuai keahliannya.
Anggota K9 Unit Satwa, Bripka Ahmad Sarji adalah satu di antara para pawang itu.
Ahmad Sarji mengatakan, setiap anjing punya kemampuan yang berbeda-beda.
"Ada pelacak bahan ledak, mayat, narkoba, dan pelacak umum seperti mencari pelaku pembunuhan," ungkap Sarji kepada Tribunjateng.com, Jum'at (10/11/2017).
Anjing-anjing memiliki masa operasional sampai 8 tahun sejak awal dilatih.
Sarji menjelaskan bahwa masa operasional itu sudah merupakan peraturan dasar dari Mabes Polri.
"Setelah 8 tahun, anjing-anjing bisa diurus jika ada yang berminat atau terus diurus oleh kepolisian," ungkapnya seusai melatih para anjing di Mapolrestabes Semarang.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bripka-ahmad-sarji-sehabis-melatih-para-anjing-di-mapolrestabes-semarang-jumat-10112017_20171110_162616.jpg)