Sabtu, 9 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemkab Kendal Janjikan Kenaikan Tunjangan Guru Madin, Segini Nilainya

Tuntutan atas kenaikan tunjangan uang saku guru Madrasah Diniyah (Madin) akan terealisasi pada tahun 2018.

Tayang:
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: bakti buwono budiasto
tribunjateng/dok
Tepat pukul 00.01 ini hari menjadi momen langka bagi Bupati Kendal Mirna Annisa karena mendapat kejutan di hari ulang tahunnya yang ke-36, Minggu 22 Oktober 2017 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dhian Adi Putranto

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Tuntutan atas kenaikan tunjangan uang saku guru Madrasah Diniyah (Madin) akan terealisasi pada tahun 2018.

Kasie PTK PAUD, PNF dan Tenaga Kebudayaan, Disdikbud Kabupaten Kendal, Nur Hidayat menjelaskan akan ada kenaikan uang saku untuk para guru madin.

" Pada tahun 2017 ini para guru madin mendapatakan besaran uang sebanyak 300 ribu rupiah itu dibagi menjadi dua kegiatan, untuk tahun 2018 ini dinaikan menjadi 500 ribu," ujarnya Rabu,(15/11/2017).

Ia belum menjelaskan akan ada berapa kegiatan untuk para guru madin tersebut.

Baca: Ini Alasan Polres Semarang Belum Lakukan Pemeriksaan Intensif di STT Sangkakala

Total guru madin di seluruh kabupaten Kendal sebanyak 11ribu.

Ia menjelaskan guru madin yang diberikan adalah guru madin yang mengajar MDA dan TPQ, namun guru yang mengajar keduanya tetap hanya mendapatkan satu tunjangan saja.

Baca: Begini Reaksi Netizen Tanggapi Pamitnya Vokalis Payung Teduh

"Rencana pemberian tunjangan bulanan belum ada, pihak dinas hanya dapat mengalokasikan uang yang telah ditentukan oleh pabeda saja," tandasnya

Menanggapi puluhan kyai datangi DPRD Kabupaten Kendal untuk meningkatkan tunjangan uang saku guru madin, Bupati Kendal , Mirna Anisah mengatakan pemkab hanya mengikuti peraturan yang berlaku saja.

" Ada peningkatan tunjangan untuk kualitas kesejahteraan guru madin di tahun 2018," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved