Pemkab Kendal Janjikan Kenaikan Tunjangan Guru Madin, Segini Nilainya
Tuntutan atas kenaikan tunjangan uang saku guru Madrasah Diniyah (Madin) akan terealisasi pada tahun 2018.
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: bakti buwono budiasto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dhian Adi Putranto
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Tuntutan atas kenaikan tunjangan uang saku guru Madrasah Diniyah (Madin) akan terealisasi pada tahun 2018.
Kasie PTK PAUD, PNF dan Tenaga Kebudayaan, Disdikbud Kabupaten Kendal, Nur Hidayat menjelaskan akan ada kenaikan uang saku untuk para guru madin.
" Pada tahun 2017 ini para guru madin mendapatakan besaran uang sebanyak 300 ribu rupiah itu dibagi menjadi dua kegiatan, untuk tahun 2018 ini dinaikan menjadi 500 ribu," ujarnya Rabu,(15/11/2017).
Ia belum menjelaskan akan ada berapa kegiatan untuk para guru madin tersebut.
Baca: Ini Alasan Polres Semarang Belum Lakukan Pemeriksaan Intensif di STT Sangkakala
Total guru madin di seluruh kabupaten Kendal sebanyak 11ribu.
Ia menjelaskan guru madin yang diberikan adalah guru madin yang mengajar MDA dan TPQ, namun guru yang mengajar keduanya tetap hanya mendapatkan satu tunjangan saja.
Baca: Begini Reaksi Netizen Tanggapi Pamitnya Vokalis Payung Teduh
"Rencana pemberian tunjangan bulanan belum ada, pihak dinas hanya dapat mengalokasikan uang yang telah ditentukan oleh pabeda saja," tandasnya
Menanggapi puluhan kyai datangi DPRD Kabupaten Kendal untuk meningkatkan tunjangan uang saku guru madin, Bupati Kendal , Mirna Anisah mengatakan pemkab hanya mengikuti peraturan yang berlaku saja.
" Ada peningkatan tunjangan untuk kualitas kesejahteraan guru madin di tahun 2018," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bupati-kendal-mirna-annisa-karena-mendapat-kejutan_20171022_161007.jpg)