5 Fakta Terungkap Kasus Pasangan Kekasih yang Dituduh Mesum di Tangerang,
Setalah video itu sampai di meja penyelidikan, polisi memberikan keterangan bahwa kedua sejoli ini tidak melakukan mesum.
TRIBUNJATENG.COM - Dunia maya sempat dihebohkan dengan beredarnya video sejoli ditelanjangi warga karena dituduh mesum di kamar kos.
Kejadian ini terjadi di Kampung Kadu, RT 07 RW 03 Sukamulya, Cikupa, Tangerang pada Sabtu (11/11/2017).
Sepasang kekasih yang dituduh mesum ini berinisial RN 28 tahun dan MA 20 tahun.
Mereka digerbek warga di kontrakan dan dipaksa mengaku berbuat mesum.
Baca: GEGER! Warga Tlogosari Kulon Temukan Mayat. Sudah Menghitam!
Setalah video itu sampai di meja penyelidikan, polisi memberikan keterangan bahwa kedua sejoli ini tidak melakukan mesum.
Netizen kemudian dibuat geram dengan tindakan tidak manusia oknum warga.
Berikut adalah fakta-fakta dari kasus penelanjangan tersebut.
1. Saat Digerbek, Pintu Kontrkan Terbuka
RN dan MA digerbek warga saat sedang berada di kontrakan.
Kala itu si gadis MA tengah makan di luar sementara RN sedang berada di kamar mandi.
Pintu kontrakan saat kejadian pada posisi terbuka.
"Karena bukan mesum yah."
"Kronologinya jam 10 pacarnya telepon minta dibelikan makanan setelah itu datang nasi bungkus"
"Yang perempuan dikontrakan makan, pacarnya di kamar mandi," ujar Sabilul saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/11/2017).
Baca: Rina Trauma Banjir Dinar Indah Mirip Kejadian Serupa Bulan Februari
2. RN Dicekik, MA Ditelanjangi
Saat digerbek pasangan itu berpakian lengkap dan tak sedang melakukan mesum.
Warga kemudian memaksa mereka untuk mengaku berbuat mesum.
Tindakan persekusi pun terjadi.
MA, sang pria, ditelanjangi sedangkan RN dicekik lehernya.
"Dan dalam kondisi pakai baju dan setelah itu digerebek dipaksa ngaku, 'kamu ngapain? Kamu berbuat zinah'," ujar Sabilul.
3. Empat Ditetaplan Pelaku Persekusi
Polisi mengamankan empat orang tersangka yang diduga melakuka pelecehan seksual dan penganiayaan kepada RN dan MA.
4. Pelaku Dituntut Atas Tindak Pelecehan Seksual dan Penganiayaan.
Polisi sedang memeriksa kasus ini.
Bukan kasus diduga mesum, kasus yang diperiksa oleh polisi adalah kasus pelecehan seksual yang dilakukan warga terhadap RN dan MA.
Pasalnya polisi tidak menemukan adanya bukti perbuatan mesum.
Baca: Diduga Pengaruh Pil Koplo, Pria Ini Ditemukan Berlumuran Darah
5. Inisial Pelaku Persekusi
Polisi mengamankan pelaku pelecehan seksual dan penganiayaan. Inisial tiga dari pelaku tersebut adalah G, T dan A.
"Kemudian kita amankah tiga dan satu lagi jadi empat orang inisial G, T, dan A," ujar Sabilul seperti dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (14/11/2017). (TribunStyle.com/Verlandy Donny Fermansah)